Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Noerolandra Dwi S
Surveior FKTP Kemenkes

Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes

Penguatan Pelayanan Kesehatan Perempuan

Kompas.com - 07/04/2023, 16:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KESEHATAN perempuan masih memprihatinkan. Dibanding lelaki, perempuan rentan terhadap kejadian penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan keterbelakangan perempuan di masyarakat menjadi kondisi yang masih terjadi.

Masalah gizi bayi dan ibu hamil, kematian ibu melahirkan, kesehatan remaja dan usia produktif, dan akses rendah ke pelayanan menjadi masalah bertahun-tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesehatan perempuan jadi isu nasional dan global yang tidak selesai karena situasi konflik, bencana alam, status sosial, masalah adat, dan kemiskinan sebagai kondisi yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Dalam Geneva Consesus Declaration on Promoting Womens Health and Strengthening the Family tahun 2020, Indonesia menyatakan komitmen untuk meneruskan pembangunan di bidang kesehatan, yakni pelayanan kesehatan khususnya untuk perempuan dan anak-anak.

Di mana kesehatan perempuan merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Geneva Consesus Declaration berisi komitmen mendukung dan menguatkan pelayanan kesehatan perempuan yang setara tanpa diskriminasi, serta menyadari pentingnya penguatan peranan keluarga untuk mencapai status kesehatan secara maksimal.

Akses pelayanan kesehatan perempuan menjadi persoalan yang mendesak diselesaikan. Hal tersebut meliputi akses kemudahan dan mendapatkan pelayanan serta akses terhadap jaminan kesehatan.

Diketahui pada kelompok masyarakat perempuan miskin terdapat kondisi 36,30 persen tidak memiliki akses jaminan kesehatan (JKN). Artinya mereka tidak memiliki kesehatan yang memadai dalam membangun keluarga dan generasi muda sehat dan mumpuni.

Dalam soal akses kesehatan perempuan ditemukan tiga hal, yaitu pertama kemudahan, kedua kualitas pelayanan, dan ketiga perlindungan finansial yang tidak dimiliki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com