Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Noerolandra Dwi S
Surveior FKTP Kemenkes

Menyelesaikan pascasarjana FKM Unair program studi magister manajemen pelayanan kesehatan. Pernah menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban bidang pengendalian dan pencegahan penyakit. Sekarang menjadi dosen di Stikes NU di Tuban, dan menjalani peran sebagai surveior FKTP Kemenkes

Penguatan Pelayanan Kesehatan Perempuan

Kompas.com - 07/04/2023, 16:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KESEHATAN perempuan masih memprihatinkan. Dibanding lelaki, perempuan rentan terhadap kejadian penyakit menular dan penyakit tidak menular.

Kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan keterbelakangan perempuan di masyarakat menjadi kondisi yang masih terjadi.

Masalah gizi bayi dan ibu hamil, kematian ibu melahirkan, kesehatan remaja dan usia produktif, dan akses rendah ke pelayanan menjadi masalah bertahun-tahun.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesehatan perempuan jadi isu nasional dan global yang tidak selesai karena situasi konflik, bencana alam, status sosial, masalah adat, dan kemiskinan sebagai kondisi yang terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Dalam Geneva Consesus Declaration on Promoting Womens Health and Strengthening the Family tahun 2020, Indonesia menyatakan komitmen untuk meneruskan pembangunan di bidang kesehatan, yakni pelayanan kesehatan khususnya untuk perempuan dan anak-anak.

Di mana kesehatan perempuan merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Geneva Consesus Declaration berisi komitmen mendukung dan menguatkan pelayanan kesehatan perempuan yang setara tanpa diskriminasi, serta menyadari pentingnya penguatan peranan keluarga untuk mencapai status kesehatan secara maksimal.

Akses pelayanan kesehatan perempuan menjadi persoalan yang mendesak diselesaikan. Hal tersebut meliputi akses kemudahan dan mendapatkan pelayanan serta akses terhadap jaminan kesehatan.

Diketahui pada kelompok masyarakat perempuan miskin terdapat kondisi 36,30 persen tidak memiliki akses jaminan kesehatan (JKN). Artinya mereka tidak memiliki kesehatan yang memadai dalam membangun keluarga dan generasi muda sehat dan mumpuni.

Dalam soal akses kesehatan perempuan ditemukan tiga hal, yaitu pertama kemudahan, kedua kualitas pelayanan, dan ketiga perlindungan finansial yang tidak dimiliki.

Tiga masalah yang sering diteriakkan dalam memandang kesehatan perempuan dan kita belum menyelesaikannya.

Berbagai ahli menyatakan kesehatan perempuan tidak hanya berkisar kesehatan reproduksi, kehamilan, dan persalinan saja.

Pada kenyataannya faktor perbedaan biologis tersebut sangat rentan bagi kesehatan perempuan.

Maka Kemenkes menyatakan bahwa masalah kesehatan perempuan yang tidak bisa diabaikan, yaitu persoalan reproduksi, perilaku kesehatan, dan juga nutrisi yang masih rendah.

Namun kita perlu meninjau hal-hal lain yang menentukan. Karena persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh status pernikahan, pendidikan, nutrisi, kebiasaan merokok, perilaku sehat dalam kehidupan seksual, dan juga penggunaan kontrasepsi.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau