KOMPAS.com - Diagnosis angin duduk sangatlah penting karena sewaktu-waktu bisa kambuh dan semakin parah setiap kali terjadi.
Angin duduk adalah istilah masyarakat umum untuk kondisi medis yang bernama angina.
Mengutip buku "Cek Kesehatan Anda: Pria Usia 50 Tahun" (2013) oleh Srikandi Waluyo dan dr. Budhi Marhendra Putra, SAk. MHA, penyebab angin duduk yang utama adalah penyempitan pada pembuluh darah jantung.
Baca juga: Kenali Apa Itu Angin Duduk, Penyebab, dan Tanda-tandanya
Penyempitan tersebut membuat sebagian jantung tidak mendapatkan suplai oksiegn dan nutrisi yang cukup.
Akibatnya, pasokan darah ke jantung pun menjadi tidak seimbang.
Kondisi ini semakin lama akan merusak otot jantung, yang akhirnya bisa menyebabkan kematian.
Satu-satunya cara untuk menolong penderita angin duduk kronis atau sering kambuh adalah dengan memberikan obat yang melonggarkan sumbatan tersebut.
Obat itu didapat harus melalui diagnosis dokter.
Baca juga: 16 Penyebab dan Faktor Risiko Angin Duduk yang Harus Diwaspadai
Namun, kebanyakan kasus yang terjadi adalah penderita angina tidak cepat memeriksakan diri ke dokter. Sekalipun, gejala angin duduk sering dirasakan.
Gejala angin duduk yang utama adalah nyeri dada yang terasa ditekan. Disusul gejala lainnya, seperti:
Gejala angina yang kambuh bisa membuat penderitanya meninggal dalam waktu 15-30 menit, jika tanpa penanganan medis segera.
Jika Anda mengalami gejala angina, disarankan tidak melakukan aktivitas apa pun dan orang terdekat harus segera membawa Anda ke dokter jantung atau ahli kardiovaskuler.
Artikel ini selanjutnya akan mengulas secara ringkas macam cara untuk mendiagnosis angin duduk.
Baca juga: 15 Penyebab Angin Duduk dan Cara Mencegahnya
Mengutip Mayo Clinic, berikut macam tes yang bisa digunakan untuk mendiagnosis dan mengkonfirmasi angina:
Jika Anda didiagnosis mengalami angin duduk, itu menjadi tanda bahwa Anda harus segera melakukan perubahan gaya hidup lebih sehat karena itu berpotensi menyelamatkan hidup Anda.
Baca juga: 12 Cara Mengobati Masuk Angin Duduk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.