Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya BPJS Kesehatan Surakarta Tingkatkan Cakupan UHC di Sragen

Kompas.com - 19/08/2024, 21:30 WIB
Elizabeth Ayudya Ratna Rininta

Penulis

SRAGEN, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sragen menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Semester dua sebagai upaya mempertahankan dan meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu khususnya dalam meningkatkan keaktifan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sragen.

Forum Komunikasi ini digelar di Kantor Sekretariat kabupaten Sragen dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, antara lain BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Asisten Administrasi dan Umum Setda, dan dinas kesehatan.

Turut hadir pula wakil dari Dinas Sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah.

Baca juga: BPJS Surakarta Raih UHC dengan Total Peserta JKN KIS Hampir 100 Persen

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, SSi, Apt, AAAK, menyampaikan bahwa forum komunikasi bertujuan untuk menyatukan pandangan serta langkah ke depan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan keaktifan kepesertaan bagi seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Kegiatan ini menjadi momentum yang penting bagi kami sebagai sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi serta memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan layanan dan keaktifan kepesertaan masyarakat dalam program JKN”, kata Debbie.

Dalam kegiatan forum komunikasi ini BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sragen sepakat untuk berkolaborasi dalam peningkatan keaktifan kepesertaan masyarakat.

Caranya dengan mengoptimalkan APBDes atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk meningkatkan layanan kesehatan, mengoptimalkan kuota PBI (Penerima Bantuan Iuran) program Jaminan Kesehatan Nasional JKN, program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga), dan BUMDes atau badan hukum fesa untuk CSR.

Hal ini selaras dengan arahan Wakil Presiden RI Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin dalam penganugerahan UHC beberapa waktu lalu, agar pemerintah daerah mendorong setiap penduduk ang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN.

Baca juga: Menko PMK Sebut Jaminan Kesehatan Mengurangi Beban Kemiskinan

Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen berhasil meraih penghargaan dengan kategori Pratama dalam pemberian penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024.

Penghargaan tersebut diraih setelah Kabupaten Sragen berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC sebesar 99.20 persen atau setara dengan sebanyak 1.009.495 jiwa (dari total 1.017.648 jiwa) yang terdaftar sebagai peserta program JKN. Dengan tingkat status keaktifan kepesertaan sebesar 69,71 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau