Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pakar dan BPOM Nilai Kontaminasi BPA Galon Polikarbonat Bisa Ganggu Kesehatan Reproduksi

Kompas.com - 14/09/2024, 14:04 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

“Terkait hal tersebut, kami mewajibkan agar semua AMDK yang beredar di Indonesia mematuhi ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Peraturan ini berlaku sejak 5 April 2024,” kata Yeni.

Yeni menjelaskan, terdapat dua poin penting dalam perubahan kedua Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang kini juga mencakup tambahan Pasal 61A.

Salah satu poin itu secara tegas menyebutkan bahwa AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan label yang menyatakan “Dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada AMDK”.

“Regulasi pelabelan pada kemasan AMDK polikarbonat kini sudah sah diberlakukan dengan tenggat waktu empat tahun kepada produsen untuk berbenah. BPOM mendasari urgensi pelabelan ini berkat temuan lapangan yang menemukan adanya kandungan BPA pada air minum kemasan galon polikarbonat di enam daerah di Indonesia,” ucap Yeni.

Selain itu, penelitian BPOM juga menemukan kadar BPA yang melebihi ambang batas (0,9 ppm per liter) pada air minum dalam kemasan galon selama periode 2021-2022.

Kasus BPA yang melebihi ambang batas 0,6 ppm per liter itu ditemukan di enam kota, seperti Medan, Bandung, Jakarta, Manado, Banda Aceh, dan Aceh Tenggara.

Berdasarkan temuan BPOM, tingginya kadar BPA tersebut sebanyak 3,5 persen ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran.

Sementara, hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan (0,05 hingga 0,6 ppm) menemukan bahwa 46,97 persen kontaminasi terjadi di sarana distribusi dan peredaran. Kemudian, sebanyak 30,19 persen ditemukan di sarana produksi.

Selain itu, uji kandungan BPA pada AMDK yang melebihi 0,01 ppm juga menunjukkan bahwa 5 persen kasus ditemukan di sarana produksi dan 8,6 persen di sarana distribusi dan peredaran.

Perlu diketahui, temuan BPOM terkait kontaminasi BPA berlebih pada AMDK galon terjadi akibat proses pascaproduksi.

Selain itu, proses transportasi dan penyimpanan AMDK galon dari pabrik menuju konsumen juga diduga tidak sesuai prosedur.

Misalnya, galon yang terkena paparan panas matahari atau dibanting-banting saat diturunkan diyakini menjadi penyebab kandungan BPA dalam kemasan galon bermigrasi ke dalam air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau