Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Gangguan Mental pada Anak Disebabkan Paparan Medsos Berlebihan

Kompas.com - 02/02/2025, 12:17 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com- Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengatakan, gangguan mental pada anak disebabkan oleh paparan secara berlebihan media sosial, sehingga anak-anak mereka melihat sesuatu yang mempengaruhi kondisi jiwa dan mentalnya.

Itu sebabnya, Kemenkes mendukung berbagai upaya pembatasan media sosial bagi anak Indonesia, karena dinilai memiliki banyak dampak negatif bagi anak.

"Kenapa kami di (Kementerian) Kesehatan sangat mendukung untuk pembatasan (anak) dari akses ke media sosial digital, karena satu masalah kesehatan mental, kesehatan jiwa yang kita sudah lihat," kata Menkes Budi di sela-sela kegiatan Karya Cipta Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini (Kicau) di Jakarta, Minggu (2/2/2025), seperti ditulis Antara.

Baca juga: Kemenkes Mulai Skrining Kesehatan Jiwa dari Tingkat Sekolah Dasar

Ia menjelaskan hal yang dilihat anak umumnya bisa dalam bentuk perundungan atau bullying, ataupun bentuk ajakan dalam melakukan sesuatu yang tidak benar.

"Nah, yang kedua isu kesehatannya bapak/ibu, adalah kesehatan psikomotorik, kesehatan verbal," ujarnya.

Menkes Budi menjelaskan saat ini banyak anak-anak yang terlambat bicara, atau umumnya dikenal sebagai speech delay, yang menyebabkan Indonesia memerlukan banyak terapi wicara.

"Sesudah kita skrining, kenapa terlambat bicara? Karena terlampau banyak aktivitasnya itu tidak bermain dengan teman-temannya secara sosial biasa, tetapi menghabiskan waktunya melihat gadget," paparnya.

Baca juga: Kenali Aneurisma Otak, Masalah Pembuluh Darah yang Mengancam Jiwa

Oleh karena itu, untuk mendeteksi adanya berbagai gangguan mental anak tersebut Menkes Budi menyebutkan ke depannya program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun juga akan mencakup skrining kesehatan kejiwaan anak.

"Ke depannya, Kementerian Kesehatan akan melakukan skrining (kesehatan) jiwa di program cek kesehatan gratis bagi anak-anak. Kita akan segera mulai," ungkap Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.

Terkait hal tersebut, sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengemukakan bahwa aturan pembatasan penggunaan media sosial dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari risiko paparan konten negatif di ruang digital.

Sebab, jelas dia, ancaman kejahatan terhadap anak di dunia maya sekarang semakin kompleks, pemerintah menyiapkan regulasi untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital.

"Keamanan dan perlindungan anak di dunia digital sangat penting," kata Meutya Hafid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau