KOMPAS.com - Penularan dengue biasanya meningkat setelah banjir, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan.
Direktur Penyakit Menular Kemenkes Ina Agustina Isturini mengingatkan masyarakat untuk menghindari genangan air yang tertampung di permukaan wadah atau jalan.
"Pastikan kita menjaga kebersihan ya, cuci tangan dan kaki dengan sabun dan air bersih setelah terkena air banjir. Terpenting adalah hindari genangan air," kata Ina di Jakarta seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Tanda-tanda Peringatan Demam Berdarah Dengue yang Harus Disadari
Ina mengungkapkan, tempat tinggal warga perlu dipastikan tidak ada satu genangan air pun, terutama pada tempat penampungan air.
Jika ada air yang menggenang, menurutnya perlu segera membersihkan tempat penampungan air dengan mengurasnya dan menutup wadah guna mencegah nyamuk berkembang biak di dalamnya.
Ia mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan bantuan dari tanaman dan hewan alami yang dapat mengusir nyamuk, seperti lavender dan ikan cupang yang dapat memakan jentik nyamuk.
Baca juga: Penyakit Autoimun Tidak Menular, Ini Penyebab dan Cara Menghadapinya
Selain itu, masyarakat juga perlu memastikan saluran dan talang air berfungsi dengan baik agar tidak menjadi tempat berkembangnya nyamuk.
"Hal ini dapat dilakukan dengan menggelar gotong royong rutin bersama warga sekitar untuk mencegah penyebaran nyamuk," ucapnya.
Pada bagian dalam rumah, Ina menyarankan agar masyarakat memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi untuk mencegah nyamuk masuk.
Kalaupun ingin menggunakan obat nyamuk, pastikan untuk memilih obat nyamuk semprot atau oles yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Saat beraktivitas di luar rumah, gunakan pakaian lengan panjang dan kaus kaki untuk mengurangi risiko gigitan nyamuk. Jangan lupa untuk mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh," terangnya.
Baca juga: Kemenkes: Teknologi Wolbachia Efektif untuk Kurangi Kasus Dengue
Kementerian Kesehatan ikut mencegah penularan dengue di tengah masyarakat dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/261/2025 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue dan Cikungunya Tahun 2025 dan mensosialisasikannya.
Di dalamnya mencakup dilakukannya promosi kesehatan pada masyarakat dan institusi untuk melaksanakan PSN 3 M plus (menguras, menutup, mendaur ulang) dan kegiatan lain satu minggu satu kali secara serentak dan terus-menerus untuk mencegah penularan infeksi dengue melalui Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J).
"Kegiatan ini harus menjadi gerakan masyarakat yang masif, terorganisir, terukur dan berkesinambungan," ujarnya.
Kemenkes juga melakukan edukasi pada masyarakat melalui berbagai media untuk pencegahan, pengenalan tanda-tanda bahaya, serta bagaimana melakukan penanganan mandiri di rumah.
Baca juga: Cara Kerja Nyamuk Wolbachia untuk Melawan Virus Dengue