Penghentian Kehamilan Bisa Dilakukan Demi Keselamatan Ibu dan Bayi
Dian Maharani
Kompas.com - 19/01/2016, 21:19 WIB
Untuk beberapa kasus, penghentian atau terminasi kehamilan bisa dilakukan oleh dokter. Terminasi kehamilan terpaksa dilakukan demi menyelamakan nyawa ibu maupun bayi yang dikandungnya.