KOMPAS.com – Adanya ancaman tertular virus corona bersama dengan kebijakan dari pemerintah untuk membatasi aktivitas di luar rumah, menjaga jarak, bekerja dari rumah, memakai masker, dan protokol kesehatan (prokes) lainnya membuat banyak posyandu menghentikan sementara aktivitasnya.
Padahal peran posyandu ini sangat diperlukan untuk menekan atau mencegah kejadian stunting.
Stunting adalah kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang yang menyebabkan tinggi anak sulit bertambah hingga kerdil.
Baca juga: Ancaman Anak Kerdil Kala Pandemi…
Kondisi medis ini bahkan bukan hanya berdampak pada perkembangan fisik anak, tapi juga kognitif.
Oleh sebab itu, perlu diambil langkah-langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan penanganan Covid-19 dan tetap memastikan kelangsungkan pelayanan kesehatan esensial pada balita tetap berjalan.
Bagaimanapun, peningkatan prevalensi stunting sebisa mungkin harus bisa ditekan karena berpotensi menyia-nyiakan bonus demografi di Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada 2030.
Jika tidak ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mobilisasi penduduk antar wilayah sangat minimal, dan belum ada transmisi lokal virus corona, maka pelayanan kesehatan rutin balita sehat di posyandu dapat diselenggarakan dengan mematuhi prinsip pencegahan infeksi dan physical distancing.
Merangkum Buku Panduan Pelayanan Kesehatan Balita Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 terbitan Kemenkes pada 2020, berikut ini adalah panduan pelaksanaan posyandu di saat pandemi Covid-19 yang bisa diikuti oleh masyarakat:
- Beroperasi atau tidaknya posyandu diserahkan kepada kebijakan pemerintah daerah (lurah)
- Kader posyandu harus dalam kondisi sehat, terutama tidak menunjukkan gejala batuk, pilek, dan demam
- Kader posyandu memakai masker serta sarung tangan
- Anak-anak dan orang tua anak juga harus dalam kondisi sehat, terutama tidak menunjukkan gejala batuk, pilek, dan demam. Kader bisa membantu memastikan hal ini dengan mengukur suhu tubuh yang diperkenankan ≤ 37,5 derajat Celcius
- Meja tidak berdekatan (minimal 1 meter) dan disediakan fasilitas mencuci tangan yang baik atau cairan pembersih tangan (disinfektan)
- Orang tua bayi dan balita membawa kain atau sarung sendiri untuk keperluan penimbangan berat badan
- Atur jadwal layanan maksimal 10 orang di area layanan posyandu
- Jika ada penyuntikan imuniasi untuk anak, anak harus menunggu di luar area posyandu atau tempat terbuka sekitar 30 menit sebelum pulang
Baca juga: 5 Cara Mencegah Stunting pada Anak
Saran jika posyandu tidak melakukan pelayanan saat pendemi Covid-19:
- Pemantauan tumbuh kembang anak secara mandiri oleh orang tua dengan panduan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
- Pemantauan balita berisiko, pelayanan imunisasi, vitamin A, obat cacing dapat dilakukan temu janti terlebih dahulu dengan fasilitas kesehatan atau dilakukan kunjungan rumah
Standar pelayanan balita sakit di puskesmas:
- Pasien anak dan pengantar pasien diwajibkan menggunakan masker
- Tenaga kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai
- Menerapkan triage dan memisahkan ruang tunggu dan klinik pemeriksaan antara anak yang memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang dicurigai atau menderita Covid-19, atau ada keluhan batuk, pilek, sakit tenggorok, demam, dengan anak tidak ada riwayat kontak atau tidak ada keluhan batuk, pilek, sakit tenggorok dan demam
- Alur pelayanan untuk menghindari penumpukan pasien
- Memastikan akses pasien terhadap fasilitas cuci tangan (air bersih dan sabun, atau hand sanitizer dengan kandungan alkohol 70 persen) selama berada di Puskesmas
- Mengatur meja pelayanan tidak berdekatan (petugas berjarak minimal 1 meter)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.