Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2014, 16:10 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


KOMPAS.com - Setiap kali terjadi wabah demam berdarah (DB), hampir setiap rumah sakit akan penuh oleh pasien DB yang dirawat inap. Bahkan, di beberapa rumah sakit pemerintah pasien sampai harus dirawat di aula atau selasar karena tidak kebagian tempat tidur.

Meski berisiko mematikan, DB sebenarnya merupakan penyakit yang bisa sembuh sendiri tanpa obat. Namun sebelum sembuh, orang yang menderitanya akan melewati masa kritis. Dan pada masa itulah pasien membutuhkan perawatan yang baik untuk menjaga kondisi tubuhnya hingga mampu melewati masa kritis.

 
Perawatan yang baik seringkali diasosiasikan dengan rawat inap di rumah sakit. Namun sebenarnya tidak semua penyakit DB membutuhkan perawatan di rumah sakit. 
 
Dokter spesialis ilmu penyakit dalam FKUI/RSCM Leonard Nainggolan mengatakan, gejala demam berdarah biasanya mirip dengan gejala penyakit lain. Karena itu jika mengalami gejala demam tinggi secara mendadak selama hampir 7 hari, lesu, tidak ada gejala influenza, dan demam mendadak dibarengi rasa sakit kepala, nyeri pada tulang dan otot, serta nyeri di belakang mata, maka hal permata yang wajib dilakukan adalah membawa pasien ke dokter untuk memastikan diagnosis.
 
"Namun untuk menentukan selanjutnya apakah pasien harus dirawat inap atau rawat jalan, kuncinya yaitu ada tidaknya kedaruratan. Kedaruratan yang dimaksud adalah syok, kejang, kesadaran menurun, dan pendarahan," papar dia dalam diskusi kesehatan SOHO #BetterU bertajuk Waspadai Kebocoran Plasma Saat DBD pada Selasa (10/6/2014) di Jakarta.
 
Meski tidak terjadi kedaruratan, ada dua kemungkinan yaitu tetap harus dirawat inap atau rawat jalan. Untuk menentukannya dokter akan melakukan uji Torniquet yang bertujuan untuk melihat ada atau tidaknya bintik-bintik merah pada kulit.
 
Bintik-bintik merah pada kulit merupakan tanda tubuh mengalami pendarahan akibat virus dengue. Jika sudah terjadi pendarahan, artinya sudah terjadi kebocoran pada pembuluh darah yang menyebabkan pengentalan darah yang berakibatan fatal.
 
"Namun kalaupun hasilnya positif, perlu dilihat juga jumlah trombosit pada darah. Jika kurang dari 100.000/ul, maka perlu dirawat inap, namun jika lebih dari 100.000/ul bisa dilakukan rawat jalan," kata Leonard.
 
Dengan catatan, lanjut dia, rawat jalan perlu disertai dengan kontrol setiap hari sampai demam reda. Dan selama dilakukan rawat jalan, pasien perlu diberikan cairan sebanyak-banyaknya, semampu yang pasien bisa minum.
 
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau