KOMPAS.com – Ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh para calon pengantin ketika hendak melangsungkan pernikahan.
Bukan hanya soal finansial, calon pengantin juga perlu memperhatikan masalah kesehatan fisik dan mental sebelum menikah.
Merangkum buku saku Kesehatan Reproduksi dan Seksual bagi Calon Pengantin yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 2018, sedikitnya ada 5 persiapan kesehatan pranikah yang perlu dipahami oleh calon pengantin.
Berikut penjelasannya:
1. Persiapan fisik
Dalam rangka mempersiapkan kesehatan sebelum menikah, para calon pengantin hendaknya perlu menjalani beberapa prosedur pemeriksaan, seperti:
2. Persiapan gizi
Status gizi calon pengantin wanita perlu diketahui salah satunya untuk persiapan kehamilan.
Stastus gizi dapat ditentukan dengan pengukuran indeks massa tubuh (IMT).
Untuk calon pengantin wanita, ditambah dengan pengukuran lingkar lengan atas.
IMT merupakan proporsi standar berat badan (BB) terhadap tinggi badan (TB).
Jika IMT < 17,0, calon pengantin disebut sangat kurus dengan kekurangan berat badan tingkat berat atau kurang energi kronik (KEK) tingkat berat.
Sedangkan, jika IMT 17-18,5, calon pengantin disebut kurus dengan kekurangan berat badan tingkat ringan atau KEK tingkat ringan.
Sementara, pengukuran lingkar legan atas bertujuan untuk mengetahui adanya risiko KEK.
Ambang batas lingkar lengan atas pada wanita usia subur (WUS) dengan KEK di Indonesia adalah 23,5 cm.
Apabila lingkar lengan atas kurang dari angka tersebut, artinya calon pengantin wanita mengalami KEK.
Untuk mencegah kondisi berbahaya tersebut, calon pengantin dianjurkan untuk melakukan berbagai persiapan gizi sebelum memasuki jengjang pernikahan, sebagai berikut:
3. Imuniasi tetanus
Imunitasi tetanus dan difteri (Td) untuk wanita usia subur termasuk ibu hamil dan calon pengantin, merupakan imuniasi lanjutan yang terdiri dari imunisasi terhadap penyakit tetatus dan difteri.
Calon pengantin wanita perlu mendapatkan imuniasi tetanus agar memiliki kekebalan, sehingga apabila memasuki masa kehamilan dan melahirkan, ibu dan bayi akan terlindungi dari penyakit tetatus.
Tiap WUS, yakni usia 15-49 tahun diharapkan sudah mendapatkan 5 kali imuniasai tetatus lengkap (T5).
4. Menjaga kesehatan organ reproduksi
Kesehatan organ reproduksi perlu dijaga agar dapat berfungsi dengan baik.
Berikut ini adalah sejumlah tips menjaga kesehatan organ reproduksi yang perlu dilakukan para calon pengantin:
5. Menjaga kesehatan jiwa dan harmonisasi pasangan suami istri
Sehat jiwa adalah kondisi di mana individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga bisa menyadari kemampuan sendiri, mengatasi tekanan, bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya.
Berikut ini ciri-ciri sehat jiwa pada seseorang:
Untuk menjaga harmonisasi sebagai pasangan suami istri, para calon pengantin perlu mengenali karakteristik diri masing-masing pasangan.
Berikut ini adalah karakteristik pasangan suami istri yang baik:
Jadi, sebelum memasuki jenjang pernikahan, setiap calon pengantin mesti mengenali karakteristik dari masing-masing pasangan agar terwujud keluarga yang sehat, bahagia, dan sejahtera.
https://health.kompas.com/read/2020/09/01/210200768/5-persiapan-kesehatan-pranikah-yang-perlu-dipahami-calon-pengantin