Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Anak Belum Berakhir

Kompas.com - 09/11/2009, 11:17 WIB

Di Kota Solo, kasus kekerasan terhadap anak didominasi kasus eksploitasi seksual komersial (ESK) berupa prostitusi, pornografi, dan perdagangan manusia.

"Dalam 90 persen kasus ESK terhadap anak, berawal dari anak berhubungan seksual dengan pacarnya," kata Sri Lestari dari Yayasan Kakak yang mendampingi anak-anak korban ESK.

Minggu (8/11), Manajer Divisi Anak Yayasan Kakak Shoim Sahriati mengatakan, mereka mayoritas berpacaran dengan orang yang berusia lebih tua. Sering kali pacar mereka yang kemudian dengan sengaja menjerumuskan anak ke dunia prostitusi, bahkan perdagangan manusia.

Ironisnya, upaya perlindungan hukum terhadap anak di Indonesia masih diskriminatif dan kontraproduktif. Misalnya, UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Namun, UU Perkawinan mencantumkan anak adalah mereka yang berusia di bawah 16 tahun. hal itu perlu segera direvisi. (DEN/ILO/EKI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com