Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2014, 08:40 WIB

KOMPAS.com - Upaya penurunan angka kematian ibu masih terkendala kurangnya fasilitas dan mutu tenaga kesehatan di layanan kesehatan. Jumlah rumah sakit yang memenuhi kriteria pelayanan obstetri neonatal darurat komprehensif hanya 21 persen, sedangkan untuk pelayanan obstetri neonatal darurat dasar pada puskesmas hanya 18,64 persen.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher, Senin (3/1/2104), di Jakarta, membenarkan hal ini. Menurut dia, sebagian besar puskesmas belum memenuhi syarat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), yaitu memiliki dokter, perawat, dan bidan terlatih. Begitu pula jumlah rumah sakit dengan fasilitas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), yakni memiliki dokter jaga terlatih, dokter ahli kandungan, bidan, dan perawat telah mengikuti pelatihan PONEK. Dengan demikian mampu memberikan transfusi darah, melakukan operasi caesar, persalinan ekstraksi vakum, serta perawatan lain.

”Kami mengalokasikan anggaran perbaikan di fasilitas kesehatan Rp 1 triliun untuk 2014. Tahun lalu, anggarannya Rp 800 miliar-Rp 900 miliar,” kata Akmal. Anggaran diprioritaskan pada daerah-daerah dengan prevalensi angka kematian ibu tinggi, terutama daerah pelosok dan Indonesia Timur serta daerah berfasilitas kesehatan kurang.

Data kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan 2012 menunjukkan, 41,9 persen kasus kematian ibu bersalin terjadi di rumah sakit pemerintah. Yang terjadi di puskesmas 2,3 persen.

Menurut Wakil Ketua Komisi IX Nova Rianti Yusuf, ini menunjukkan pelayanan bagi ibu hamil belum maksimal. ”Diperlukan pemerataan pelayanan dan tersedianya layanan kesehatan yang profesional,” ujar Nova.

Menurut Nova, puskesmas yang tidak memiliki fasilitas lengkap dihadapkan pada posisi harus menangani situasi darurat. Di sisi lain, koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit kurang baik. Yang terjadi, ibu bersalin yang dirujuk banyak, tetapi rumah sakit tidak siap menangani.

”Karena itu, pemerintah harus meningkatkan fasilitas dan memenuhi kebutuhan jumlah dokter, bidan, dan perawat terlatih di puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Akmal mengakui, koordinasi antartenaga kesehatan belum berjalan baik. Seharusnya petugas puskesmas mengirimkan rekam medis pasien yang dirujuk ke RS sehingga dokter di RS paham apa yang harus dilakukan pada pasien. (A10)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau