Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/12/2015, 17:49 WIB
|
EditorLusia Kus Anna
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengungkapkan, sebanyak 33 persen pengeluaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan untuk membiayai rawat inap orang yang sakit di rumah sakit. Menurut Nila, data ini mengungkapkan masih tingginya beban biaya untuk mengobati orang yang sakit.

"Artinya masyarakat kita lebih banyak yang sakit daripada yang sehat," ujar Nila dalam Seminar Kupas Tuntas 2 Tahun Pelaksanaan JKN di Jakarta, Slasa (29/12/2015).

Sementara itu, sebanyak 30 persen beban biaya dikeluarkan untuk rawat jalan. Sebagian besar didominasi oleh penyakit katastropik, yaitu penyakit berbiaya tinggi. Penyakit katastropik antara lain penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, dan ginjal.

"Jantung itu nomor satu, tinggi sekali, ada juga gagal ginjal, angkanya kurang lebih 1,9 juta jiwa yang melakukan cuci darah menyerap biaya Rp 2 triliun," ungkap Nila.

Nila mengatakan, beban biaya ini karena penyakit tidak menular mengalami peningkatan. Data Double Burden of Diseases dan WHO NCD Country Profile 2014 menunjukkan, pada tahun 1990 lebih banyak kasus penyakit menular, yaitu 56 persen. Sedangkan penyakit tidak menular 36 persen.

Namun, mulai tahun 2000, penyakit tidak menular lebih tinggi, yakni mencapai 49 persen dan penyakit menular 43 persen. Tahun 2015, penyakit tidak menular terus mengalami peningkatan hingga 57 persen dan penyakit menular 30 persen.

Nila mengatakan, tinggi penyakit tidak menular disebabkan oleh gaya hidup masyarakat yang tidak sehat.

Menurut Nila, harus ada perubahan beban biaya, yakni lebih banyak untuk promotif dan preventif, dibanding untuk kuratif atau pengobatan. Nila pun mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, seperti tidak merokok, konsumsi makanan bergizi seimbang, dan rutin olahraga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+