Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Orangtua Tak Tahu Kebutuhan Tidur Anaknya

Kompas.com - 16/03/2016, 11:23 WIB
KOMPAS.com - Tidur yang cukup dan berkualitas sangat penting dalam mendukung tumbuh kembang anak. Sayangnya, masih banyak orangtua yang tidak tahu kebutuhan tidur anak-anaknya.

Dibandingkan faktor lain yang berpengaruh dalam tumbuh kembang anak, kebutuhan tidur adalah hal yang paling sedikit dipahami orangtua.

Sekitar satu dari empat orangtua mengira durasi tidur anak lebih sedikit dari yang direkomendasikan, sementara satu dari lima orangtua menganggap durasinya lebih lama dari yang disarankan para pakar.

Baca juga: Terungkap Identitas Penumpang Alphard Putih Saat Insiden Patwal Tendang Pemotor di Puncak

"Anak yang kekurangan waktu tidur kesulitan dalam hal perhatian, mood, belajar, kesehatan, juga bermasalah dalam perilakunya di sekolah dan di rumah," kata Philippa McDowll, peneliti dari Selandia Baru yang melakukan survei ini.

Ketika seorang anak mengalami gangguan tidur, mengedukasi orangtua adalah langkah pertama yang harus dilakukan tenaga kesehatan. Demikian saran peneliti yang melaporkan hasil studinya di jurnal Sleep Medicine.

Kebutuhan tidur setiap anak bervariasi. Berikut rekomendasi durasi tidur yang spesifik bagi tiap jenjang usia:

Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Argentina 2025, Balapan Dini Hari

1. Bayi baru lahir (0-3 bulan): durasi tidur yang direkomendasikan 14-17 jam perhari.

2. Bayi usia 4-11 bulan: durasi tidur menjadi 12-15 jam perhari.

3. Batita (1-2 tahun): durasi tidur 11-14 jam perhari.

Baca juga: Utang Rp 500.000 Bengkak Jadi Rp 40 Juta, Lansia di Tangerang Kehilangan Lahan karena Dirampas Rentenir

4. Balita (3-5 tahun): durasi tidur 10-13 jam perhari.

5. Anak-anak usia 6-13 tahun: 9-11 jam perhari.

6. Remaja usia 14-17 tahun: durasi tidur mereka 8-10 jam perhari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapolri: "One Way" Nasional Berlaku Saat Kepadatan di Atas 8.000 Kendaraan Per Jam
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau