Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyakit Tidak Menular yang Paling Banyak Diderita Orang Indonesia

Kompas.com - 13/02/2020, 10:30 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Jika pada tahun 1990-an penyebab kematian paling banyak di Indonesia adalah penyakit menular, belakangan sudah lain.

Masyarakat di Tanah Air kini lebih banyak dihadapkan pada ancaman penyakit tidak menular (PTM).

Berdasarkan data Hasil Utama Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemkes), diketahui bahwa prevalensi penyakit tidak menular pada 2018 naik dari tahun 2013.

Baca juga: 7 Cara Cegah Kanker Sebelum Terlambat

Prevalensi bisa dipahami sebagai jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di suatu wilayah.

Berikut ini adalah 5 jenis penyakit tidak menular yang paling banyak ditemukan di Indonesia pada saat dilakukan riset tersebut: 

1. Hipertensi

Angka menunjukkan bahwa prevalensi hipertensi berdasarkan hasil pengukuran pada penduduk umur ≥ 18 tahun naik dari 25,8 persen pada tahun 2013 menjadi 34,1 persen pada tahun 2018. 

 

Estimasi jumlah kasus hipertensi di Indonesia sebesar 63.309.620 orang, sedangkan angka kematian di Indonesia akibat hipertensi sebesar 427.218 kematian.

Hipertensi sering kali disebut the silent killer karena sebagian besar penderitanya tidak mengalami tanda-tanda atau gejala, sehingga tidak menyadari bahwa tubuhnya telah terkena hipertensi.

Dalam beberapa kasus, penderita baru mengetahuinya setelah terjadi komplikasi. Maka itu, tak dapat dipungkiri jika hipertensi menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Hipertensi: Gejala, Faktor Risiko, Bahaya, dan Cara Mengobati

2. Diabetes melitus

Prevalensi diabetes melitus berdasarkan pemeriksaan darah pada penduduk umur ≥ 15 naik dari 6,9 persen pada 2013 menjadi 8,5 persen pada tahun 2018.

Ada 4 pilihan kriteria diagnosis diabetes melitus berdasarkan konsensus Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (Perkeni) 2015. Berikut penjelasannya:

  • Pemeriksaan glukosa plasma puasa ≥126 mg/dl. Puasa adalah kondisi tidak ada asupan kalori minimal 8 jam.
  • Pemeriksaan glukosa plasma ≥ 200 mg/dl 2 jam setelah Tes Toleransi Glukosa Oral (TTGO) dengan beban glukosa 75 gram.
  • Pemeriksaan glukosa plasma sewaktu ≥200 mg/dl dengan keluhan klasik (poliuria, polidipsia, polifagia dan penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan sebabnya).
  • Pemeriksaan HbA1c ≥6,5% dengan menggunakan metode yang terstandarisasi oleh National Glycohaemoglobin Standarization Program (NGSP).

Sedangkan kriteria diagnosis diabetes melitus menurut pedoman American Diabetes Association (ADA) 2011 dan konsensus Perkeni 2011, yakni:

  • Glukosa plasma puasa ≥126 mg/dl dengan gejala klasik penyerta;
  • Glukosa 2 jam pasca pembebanan ≥200 mg/dl.
  • Glukosa plasma sewaktu ≥200 mg/dl bila terdapat keluhan klasik DM penyerta, seperti banyak kencing (poliuria), banyak minum (polidipsia), banyak makan (polifagia), dan penurunan berat badan yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya.

3. Stroke

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau