KOMPAS.com - Seperti halnya narkoba dan rokok, pornografi dapat menjadi candu bagi para penggunanya.
Menjadi persoalan serius, kecanduan pornografi bukan hanya bisa dialami para orang dewasa, tapi juga mengancam anak-anak.
Dari awalnya iseng, anak-anak bisa saja kemudian menjadi intens dan rutin mengonsumsi pornografi.
Apabila sudah kecanduan, akan sulit untuk mengontrolnya.
Baca juga: Inilah Jarak Aman Menonton TV Agar Tak Rusak Mata
Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi, pornografi dapat dipahami sebagai pesan dalam berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan.
Pornografi antara lain bisa ditemukan di:
Melansir buku pegangan orang tua Seri Pendidikan Orang Tua: Mendampingi Anak Manghadapi Bahaya Pornografi yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada 2017, ada beberapa faktor penyebab anak bisa terkena pornografi.
Baca juga: 6 Cara Jaga Kesehatan Mata Ketika Terlalu Lama Main Game di Gadget
Beberapa di antaranya yakni:
Kecanduan pornografi adalah perilaku berulang untuk melihat hal-hal yang dapat merangsang nafsu seksual dan kehilangan kontrol diri untuk menghentikannya.
Kemdikbud mengungkapkan anak dengan kecandunagn pornografi bisa saja diidentifikasi atau dikenali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.