Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 13/05/2020, 03:00 WIB

KOMPAS.com - Orang yang didiagnosis kesurupan memiliki tingkat kesadaran yang menurun, mereka bisa meracau, tidak dapat membuka mata atau jalan kaki.

Bahkan, mereka juga bisa marah-marah hingga melakukan hal diluar kendali atau mengaku melihat mahkluk-makhluk tertentu yang tak bisa dilihat orang lain. Yah, kasus semacam ini biasanya selalu dikaitkan dengan roh atau hal-hal mistis.

Padahal, kasus kesurupan dalam dunia medis bisa disebabkan oleh gangguan histeria.

Histeria membuat penderitanya mengalami sejumlah gejala psikologis seperti kebutaan, kehilangan sensasi, halusinasi, sugestibilitas, dan perilaku yang sangat emosional.

Kondisi histeria telah ditemukan sejak dua ribu tahun lalu. Di era Victoria, histeria umumnya digunakan untuk merujuk pada disfungsi seksual wanita, termasuk libido tinggi dan rendah.

Ahli psikoanalisis Sigmund Freud percaya gejala histeria adalah mekanisme pertahanan terhadap kondisi seksual.

Baca juga: Sering Melamun hingga Lupa Waktu, Waspadai Maladaptive Daydreaming

Namun sejak muncul ilmu modern, kondisi histeria ini dikaitkan dengan penyakit disosiatif dan somatoform yang bisa dialami oleh siapa saja, baik pria maupun wanita.

Gangguan disosiatif merupakan gangguan psikologis yang melibatkan gangguan (disosiasi) dalam aspek kesadaran, termasuk identitas dan memori.

Sementara itu, somatoform merupakan kelainan psikologis yang menimbulkan gejala fisik.

Gejala

Gejala histeria bisa berupa kelumpuhan parsial, halusinasi, dan gugup. Kondisi ini juga bisa menyebabkan penderitanya mengalami hal-hal berikut:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+