Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2020, 12:03 WIB

KOMPAS.com - Sakit kepala atau pusing adalah masalah kesehatan yang kerap dikeluhkan banyak orang.

Ya, kita semua pasti pernah merasakan gejala sakit kepala. Pusing atau sakit kepala juga dapat menjadi tanda suatu gangguan kesehatan yang lebih besar.

Biasanya, kondisi ini merupakan gangguan kecil yang dapat dihilangkan menggunakan obat yang dijual bebas.

Baca juga: Benarkah Hipertensi Sebabkan Sakit Kepala?

Namun, pada beberapa orang sakit kepala sering kali membandel.

Gangguan ini terjadi setiap hari. Bahkan tak jarang sampai mengganggu aktivitas harian Anda.

Gangguan yang dirasakan tiap hari ini dapat dikatakan sebagai sakit kepala kronis.

Melansir dari Mayo Clinic, yang disebut dengan sakit kepala kronis adalah rasa pusing yang dirasakan selama 15 hari dalam sebulan, lebih dari tiga bulan.

Istilah sakit kepala harian kronis ini mencakup beberapa jenis yang dapat terjadi setiap hari.

Mengutip dari Healthline, beberapa jenis sakit kepala kronis tersebut di antaranya:

  • Sakit kepala akibat otot tegang. Kondisi ini membuat area di sekitar kepala Anda terpasang pita pengencang.
  • Migrain. Kondisi ini membuat kepala terasa seperti berdenyut dangat intens yang terjadi pada satu atau kedua sisi kepala.
  • Sakit kepala cluster. Kondisi ini memunculkan rasa nyeri yang parah pada satu sisi kepala hilang dan timbul selama beberapa minggu atau bulan.
  • Hemicrania continua. Konsisi ini terjadi pada satu sisi kepala saja dan terasa mirip dengan migrain.

Sayangnya, hingga saat ini penyebab sakit kepala konstan yang terjadi setiap hari belum benar-benar diketahui.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+