KOMPAS.com – Stroke adalah penyakit yang bisa sangat menakutkan.
Bagaimana tidak, stroke tercatat menjadi menyebab kematian terbanyak ketiga setelah penyakit jantung dan kanker.
Penyakit yang sering disebut juga sebagai “serangan otak” tersebut juga merupakan faktor utama penyebab kecacatan serius.
Baca juga: Apakah Penderita Stroke Bisa Kembali Hidup Normal?
Meski demikian, stroke dapat dicegah dengan mengetahui dan menghindari faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko serangan.
Melansir Buku Care Your Self: Stroke (2016) oleh dr. Wening Sari, M.Kes, dr. Lili Indrawati, M.Kes, dan Catur Setia Dewi, AMF, berikut ini adalah ragam faktor risiko stroke yang harus diwaspadai:
1. Pernah terserang stroke
Gejala pembekuan darah di otak tak hanya sakit kepala. Penderita juga bisa merasakan gangguan penglihatan sampai koordinasi tubuh.
Seseorang yang pernah mengalami stroke, termasuk transient ischaemic attack (TIA) atau stroke ringan, rentan terserang stroke berulang.
Seseorang yang pernah mengalami TIA atau serangan stroke yang berlangsung singkat akan sembilan kali lebih berisiko mengalami stroke dibanding yang tidak pernah mengalami TIA.
2. Hipertensi
Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah faktor risiko tunggal yang paling sering untuk stroke iskemik maupun stroke perdarahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.