KOMPAS.com – Stroke adalah penyakit yang bisa sangat menakutkan.
Bagaimana tidak, stroke tercatat menjadi menyebab kematian terbanyak ketiga setelah penyakit jantung dan kanker.
Penyakit yang sering disebut juga sebagai “serangan otak” tersebut juga merupakan faktor utama penyebab kecacatan serius.
Baca juga: Apakah Penderita Stroke Bisa Kembali Hidup Normal?
Meski demikian, stroke dapat dicegah dengan mengetahui dan menghindari faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko serangan.
Melansir Buku Care Your Self: Stroke (2016) oleh dr. Wening Sari, M.Kes, dr. Lili Indrawati, M.Kes, dan Catur Setia Dewi, AMF, berikut ini adalah ragam faktor risiko stroke yang harus diwaspadai:
1. Pernah terserang stroke
Seseorang yang pernah mengalami stroke, termasuk transient ischaemic attack (TIA) atau stroke ringan, rentan terserang stroke berulang.
Seseorang yang pernah mengalami TIA atau serangan stroke yang berlangsung singkat akan sembilan kali lebih berisiko mengalami stroke dibanding yang tidak pernah mengalami TIA.
2. Hipertensi
Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah faktor risiko tunggal yang paling sering untuk stroke iskemik maupun stroke perdarahan.
Pada keadaan hipertensi, pembuluh darah mendapat tekanan yang cukup besar.
Apabila proses tekanan berlangsung lama, dapat menyebabkan kelemahan pada dinding pembuluh darah, sehingga menjadi rapuh dan mudah pecah.
Baca juga: 8 Cara Mencegah Stroke yang Mematikan
Hipertensi juga dapat menyebabkan aterosklerosis atau penyempitan dan pengerasan pembuluh darah arteri akibat penumpukan plak pada dinding pembuluh darah, sehingga mengganggu aliran darah ke jaringan otak.
Beberapa penyakit jantung, seperti fibrilasi atrial (salah satu jenis gangguan irama jantung), penyakit jantung koroner, penyakit jantung rematik, dan orang yang melakukan pemasangan katup jantung buatan akan meningkatkan risiko stroke.