Saat dimintai tanggapan, Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, memastikan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada para pelaku usaha di Bumi Intanpari untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, sejak 18 Maret lalu, Dinsdagnakerkop UKM telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada para pelaku usaha mengenai antisipasi penanganan penyebabran virus corona.
Dalam SE ini, Pemkab meminta lima hal kepada para pemilik atau pengelola pusat perbelanjaan, toko modern, rumah makan, cafe, kedai, dan pengelola tempat-tempat berdagang atau jual beli.
Baca juga: Cuci Tangan Pakai Air Dingin atau Air Hangat, Mana yang Lebih Baik?
Pertama, semua diminta memperhatikan kebersihan dan kesehatan seluruh karyawan, produk dagangan, peralatan, serta lingkungan sekitar toko atau psuat perbelanjaan.
Kedua, memasang keran air atau wastafel disertai sabun untuk cuci tangan serta mengarahkan kepada seluruh konsumen melaksanakan cuci tangan pakai sabun sebelum menerima pelayanan.
Ketiga, mengatur formasi pelayanan, misalnya tempat duduk, tempat antrian, atau kasir berjarak aman antara pengunjung satu sama lain atau antara pengunjung dengan pelayan.
Keempat, memerintahkan kepada karyawan dan semua pihak yang berkaitan dengan pelayanan tempat usaha untuk menggunakan pelindungi diri dan pengamanan secukupnya. Misalnya, menggunaan masker, sarung tangan, dan sebaginya dalam melaksanakan layanan kepada konsumen.
Terakhir, segera menindaklajuti dan membua tidakan yang diperlukan terhadap munculnya gejala menyerupai gejala Covid-19 bagi para karyawan serta berkoordinasi dengan pusat layanan kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berharap SE ini bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” jelas dia.
Martadi memahami betul ada banyak pelaku usaha kecil maupun besar di Karanganyar yang merugi di tengah pandemi Covid-19.
Terkait perosalan ini, dia telah mempersilakan para pelaku UMKM khususnya, bisa mengakses bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI.
“Terakhir kami sudah membuka pendaftaran untuk program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tahap 9,” jelas dia.
Bagi para pelaku usaha yang menerima bantuan modal ini, Martadi mengingatkan, agar dapat menggunakannya dengan optimal.
"Jika ada sisa, sebaiknya jangan dibelikan ke hal-hal yang konsumtif,” tutur dia.
Martadi juga mengimbau kepada para pengusaha untuk selalu berinovasi agar bisa terus bertahan di tengah wabah. Misalnya saja, yang mulanya hanya menjual produk secara langsung atau manual, kini sebaiknya bisa dikembangkan juga secara daring.
Dia berharap para pelaku usaha dapat menyikapi wabah dengan kepala dingin.
“Saya mengajak teman-teman pelaku usaha, ayo optimis. Pandemi ini bisa dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan produk dengan harapan ke depan bisa semakin menarik minat konsumen,” kata dia.
Baca juga: 5 Bahaya Nikotin dalam Rokok Elektrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.