KOMPAS.com - Pemberian vaksin Covid-19 adalah salah cara melindungi diri dari infeksi virus corona, terutama gejala berat.
Di awal program vaksinasi, ibu menyusui belum termasuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Sehingga, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, apakah ibu menyusui boleh vaksin Covid-19?
Perlu diketahui, sejak 11 Februari 2021, pemerintah telah memberikan lampu hijau bagi para ibu menyusui untuk divaksinasi Covid-19.
Sayangnya, masih ada sejumlah ibu menyusui yang ragu-ragu dengan keamanannya. Bagi yang masih sangsi, simak penjelasan berikut.
Baca juga: 8 Penyakit Bawaan atau Komorbid Covid-19 yang Perlu Diwaspadai
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Unicef, sampai Kementerian Kesehatan telah menganjurkan ibu menyusui segera divaksinasi Covid-19.
Ibu menyusui yang sudah divaksinasi Covid-19 juga disarankan agar tetap melanjutkan memberikan ASI kepala buah hatinya.
Melansir laman resmi Unicef Indonesia, ibu menyusui tidak perlu khawatir karena vaksin Covid-19 aman untuk ibu dan bayi.
Perlu ibu menyusui ketahui, vaksin Covid-19 yang disuntikkan bukan virus corona hidup.
Vaksin yang digunakan di Indonesia terbuat dari virus yang dimatikan (inactivated virus), sehingga tidak dapat menyebabkan COVID-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.