KOMPAS.com - Bayi lahir sesuai perkiraan adalah harapan banyak orangtua. Pasalnya, bayi yang lahir terlalu dini atau lebih awal dari tanggal perkiraan seringkali menemui berbagai problem medis.
Bayi bisa dikatakan lahir prematur ketika lahir lebih awal dari usia kandungan 37 minggu.
Ketika bayi lahir prematur, ia rentan mengalami masalah jantung, pernapasan, pencernaan, dan sejenisnya.
Hal ini terjadi karena organ tubuh mereka belum berkembang sempurna.
Baca juga: Pahami, Faktor Risiko yang Memicu Kelahiran Prematur
Beberapa wanita memang berisiko mengalami kelahiran prematur. Biasanya, hal ini terjadi pada wanita yang memiliki leher rahim pendek atau lemah.
Wanita yang melahirkan bayi prematur sebelumnya lebih mungkin untuk mengalam hal yang ama di kehamilan berikutnya.
Untuk mencegahnya, Anda bisa melakukan langkah berikut:
Wanita yang memiliki riwayat kelahiran prematur atau leher rahim pendek bisa mengurangi risiko kelahiran prematur dengan suplementasi progesteron.
Prosedur ini dilakukan dengan pembedahan selama selama kehamilan pada wanita yang memiliki serviks pendek, atau riwayat pemendekan serviks yang mengakibatkan kelahiran prematur.
Selama prosedur ini, serviks dijahit dengan jahitan kuat agar dapat memberikan dukungan ekstra pada rahim.
Jahitan dilepas saat tiba waktunya untuk melahirkan bayi. Wanita yang memiliki anak kembar juga lebih mungkin untuk melahirkan lebih awal.
Namun, metode ini tidak dapat mencegah persalinan dini untuk kehamilan kembar.
Jika persalinan dimulai lebih awal, hal terbaik adalah pergi ke rumah sakit yang memiliki unit perawatan intensif neonatal (NICU).
Rumah sakit dengan NICU memiliki alat dan tim khusus untuk merawat bayi prematur.
Bagi ibu yang mengalami persalinan prematus, berikut perawatan yang harus dilakukan:
1. Antibiotik