KOMPAS.com - Kanker serviks merupakan salah satu penyakit kanker yang mencatat korban jiwa tertinggi di Indonesia, sehingga penting untuk melakukan deteksi dini, menurut Kementerian Kesehatan.
Mengutip buku "Perilaku Pencegahan Knaker Serviks" (2020) oleh Mukhlisiana Ahmad, SST., MKes, kanker serviks adalah tumor ganas yang tumbuh di dalam leher rahim (serviks).
Kanker ini biasanya menyerang wanita berusia 35-55 tahun, tetapi bukti statistik menunjukkan bahwa penyakit ini dapat juga menyerang wanita yang berumur antara 20-30 tahun.
Baca juga: 12 Faktor Risiko Kanker Serviks yang Perlu Diketahui
Kanker serviks berkembang secara bertahap, tetapi progresif.
Kanker leher rahim ditandai dengan adanya pertumbuhan sel-sel pada leher rahim yang tidak lazim (abnormal).
Proses terjadinya dimulai dengan sel yang mengalami mutasi, lalu berkembang menjadi sel diplastik sehingga terjadi kelainan epitel, yang disebut displasia.
Kemudian, displasia berkembang secara bertahap:
Penyebab terjadinya karsinoma di leher rahim atau kanker serviks bisa dari:
Baca juga: Tanda-tanda Kanker Serviks yang Harus Dideteksi Sejak Dini
Mengutip buku "Perilaku Pencegahan Knaker Serviks" (2020) oleh Mukhlisiana Ahmad, SST., MKes, deteksi dini merupakan cara pencegahan sekunder terhadap kanker serviks.
Deteksi dini ini dilakukan pada masa individu mulai merasakan gejala awal kanker serviks.
Cara deteksi dini kanker serviks, yaitu dengan:
IVA adalah pemeriksaan secara inspekulo dengan mata telanjang setelah asam asetat dioleskan ke serviks.
Pemberian asam asetat 3-5 persen akan memengaruhi epitel abnormal. Serviks yang diberi asam asetat 5 persen akan merespons lebih cepat.
Apabila setelah 20 detik asam asetat dioleskan ke serviks muncul warna putih, maka hasilnya positif.
Efek itu akan menghilang sekitar 50-60 detik.