Jika perempuan yamg sudah menikah, apakah masih boleh divaksin HPV? Tentu saja boleh. Bagi perempuan yang sudah menikah yang ingin divaksin HPV disarankan melakukan skrining serviks terlebih dahulu.
Mengapa vaksin kanker serviks diberikan pada anak-anak? Karena terbukti vaksin memberikan imunitas yang baik jika diberikan mulai dari usia dini. Jangan takut untuk vaksin!
Vaksin HPV hanya diberikan dengan 2 atau 3 dosis tergantung dari usia, dan sampai saat ini berdasarkan penelitian tidak memerlukan booster atau vaksinasi ulangan. Perlu diketahui sampai saat ini belum ditemukan adanya efek samping serius akibat suntikan vaksin HPV, karena jenis vaksin HPV merupakan vaksin rekombinan yang terbuat dari virus like particles (VLP) pada protein kapsid mayor L1 beberapa tipe virus HPV.
Protein kapsid mayor L1 merupakan suatu protein yang terdapat pada kapsid selubung virus. Berbeda dengan vaksin pada umumnya yang berasal dari virus yang dimatikan atau virus yang tidak aktif, sehingga menimbulkan efek samping berupa demam, lemas ataupun efek samping lainnya.
Oleh karena itu mari kita dukung program pemerintah dalam menurunkan dan mengeradikasi kejadian kanker serviks dengan melakukan vaksinasi pada anak perempuan usia sekolah kelas 5 dan 6, agar Indonesia tercinta kelak terbebas dari kanker serviks. Ayoo kita vaksin HPV!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.