BELUM ada sebulan, tepatnya tanggal 29 April, masyarakat memperingati Hari Posyandu Nasional.
Hal ini mengingatkan kita kepada memori pelaksanaan Posyandu yang sangat dinantikan oleh para ibu, sebelum terjadi pandemi Covid–19.
Jika kita mau mencermati, sesungguhnya peran Posyandu sangat penting dalam menjaga kesehatan, terutama kesehatan ibu dan anak.
Layanan kesehatan ibu dan anak yang bisa didapatkan dengan mudah di Posyandu, antara lain layanan KB, imunisasi, gizi, serta penanggulangan diare, sehingga kesehatan ibu dan anak menjadi lebih optimal.
Salah satu keunggulan Posyandu yang dirasakan oleh masyarakat adalah layanan kesehatan yang mendekati masyarakat dan berada di tengah warga, sehingga mudah diakses oleh ibu dan balita.
Di tengah keunggulan dari Posyandu, bukan berarti tanpa kelemahan atau kendala.
Secara umum kendala atau hambatan yang dialami Posyandu adalah: kurangnya sumber daya manusia, kurangnya peran serta orangtua, serta kurangnya sarana dan pra sarana.
Belum lagi badai Covid-19 yang memberikan dampak negatif selama kurang lebih dua tahun terakhir, membatasi pelaksanaan Posyandu. Kunjungan ibu dan balita turun drastis.
Bahkan di beberapa daerah tidak bisa dilaksanakan.
Keadaaan demikian tidak boleh lama terjadi karena ibu dan balita Indonesia adalah calon sumber daya manusia yang sangat diharapkan di masa depan sebagai pewaris bangsa dan negara di segala bidang.
Saat ini Pemerintah telah melonggarkan kebijakan lepas masker di tempat terbuka, setelah Covid-19 makin terkendali. Namun di tempat tertutup dan transportasi publik, tetap bermasker.
Inilah saat yang tepat untuk kembali membangkitkan Posyandu di tengah masyarakat. Posyandu harus segera dibangkitkan kembali untuk melaksanakan tugas dalam memberikan layanan di masyarakat.
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 410/656/SJ tertanggal 4 April 2006 dan ditujukan kepada seluruh gubernur/bupati/walikota dan pimpinan DPRD propinsi dan kabupaten/kota, bahwa peningkatan peran aktif pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di desa/kelurahan melalui revitalisasi dan optimalisasi peran posyandu merupakan salah satu pokok program pemantapan ketahanan keluarga dan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga.
Surat ini menjadi landasan perlunya membangkitkan Posyandu di seluruh wilayah di Indonesia, dengan merevitalisasi dan optimalisasi peran Posyandu.
Untuk mengembalikan peran aktif Posyandu dalam mewujudkan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga, beberapa kegiatan dapat dilakukan: