KOMPAS.com - Kasus pertama cacar monyet di Indonesia sudah muncul dengan dikonfirmasi Kementerian Kesehatan pada Sabtu (20/8/2022).
Meski begitu, juru bicara Kementerian Kesehatan Dr. Mohammad Syahril menghimbau masyarakat untuk tidak panik, lebih baik waspada dengan mendeteksi cacar monyet.
Cara mendeteksi cacar monyet meliputi:
Sangat penting mengenali gejala untuk masyarakat bisa mendeteksi cacar monyet lebih cepat. Mengutip WHO, berikut gejala cacar monyet:
Baca juga: Bagaimana Cara Pasien Cacar Monyet Bisa Sembuh?
Ruam atau lesi berkembang secara berurutan sebagai berikut:
Baca juga: Cacar Monyet Masuk Indonesia, IDI Minta Masyarakat Tidak Panik
Jika Anda memiliki kondisi mirip dengan gejala cacar monyet di atas, Anda harus segera memeriksakannya ke pusat layanan kesehatan.
"Cara mendeteksi cacar monyet ini beda dengan Covid-19," kata Dr. Syahril dalam "Temu Media" melalui zoom meeting pada Sabtu (20/8/2022).
Di tempat layanan kesehatan, petugas akan melakukan tes PCR dengan mengusap ruam atau lesi Anda yang dicurigai cacar monyet.
Setelah itu, sampel swab dikirim ke laboratorium untuk diuji dengan reagen.
Sementara ini baru ada 2 laboratorium di Indonesia yang memiliki izin untuk menguji cacar monyet, yaitu laboratorium rujukan nasional Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan dan laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB).
Baca juga: Kemkes Konfirmasi Satu Pasien Cacar Monyet di Indonesia
"Sekarang sudah akan ditambah 10 laboratorium untuk bisa melakukan pemeriksaan PCR sesuai dengan pintu masuk. Ini diharapkan bisa menjadi langkah kewaspadaan kita," ujar Dr. Syahril.
Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan 1.200 reagen yang akan diberikan kepada rumah sakit di beberapa provinsi untuk bisa melakukan pengujian cacar monyet.
Langkah itu sebagai upaya mempercepat pengujian dan penanganan penyakit.
"Untuk itu dimohon untuk masyarakat tetap tenang. Kita sudah siapkan baik di tingkat surveilans, dinkes, puskesmas, mempunyai kesigapan untuk melakukan deteksi cacar monyet, termasuk dalam hal pencegahan, edukasi kepada masyarakat," ungkap jubir Kemkes ini.
Baca juga: 7 Hal yang Harus Dilakukan Jika Merasakan Gejala Cacar Monyet
Dr. Syahril juga mengatakan bahwa pihak Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan telah memberikan petunjuk pengobatan untuk pasien cacar monyet, baik di tingkat puskesmas, rumah sakit, dan rumah sakit rujukan.