Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2022, 18:01 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Setiap obat memiliki masa kedaluwarsa atau tenggat batas aman obat digunakan.

Dikutip dari laman Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, masa kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan atau bungkus obat berlaku ketika obat masih dalam kondisi terbungkus atau kemasannya belum dibuka.

Apabila obat sudah dibuka, dipotong, atau dilarutkan, maka masa kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan sudah tidak berlaku.

Baca juga: 5 Alasan di Balik Aturan Minum Obat Setelah Makan

Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penentuan batas aman penggunaan obat sesuai masa kedaluwarsa ini dilakukan dengan uji stabilitas pada suhu dan kondisi ideal penyimpanan obat.

Obat dikatakan stabil dan aman dikonsumsi selama proses penyimpanan dan penggunaannya tidak mengubah bentuk fisik, kimia, mikrobiologi, toksikologi, dan terapeutik sesuai ketentuan standar pabrik.

Selain melihat tanggal yang tertera dalam kemasan, Anda bisa melihat kondisi fisik obat untuk mengetahui obat kedaluwarsa layak digunakan atau tidak. Berikut beberapa tandanya.

Tanda obat kedaluwarsa jenis tablet

Obat yang diminum seperti tablet sudah tidak layak dikonsumsi apabila:

  • Warna, bau, dan rasanya berubah
  • Timbul noda bintik-bintik padahal sebelumnya tidak ada
  • Teksturnya hancur menjadi bubuk
  • Terlepas dari kemasannya
  • Kondisinya lembap, lembek, atau lengket

Tanda obat kedaluwarsa jenis kapsul

Obat kapsul sebaiknya sudah tidak diminum apabila kondisinya:

  • Warna, bau, dan rasanya berubah
  • Selaput atau cangkang kapsul lembek atau terbuka, sehingga isinya keluar
  • Selaput atau cangkang kapsul melekat dengan kapsul lain
  • Selaput atau cangkang kapsul menempel pada kemasan obat

Baca juga: Apakah Minum Obat Kapsul Boleh Dibuka?

Tanda obat kedaluwarsa jenis serbuk atau puyer

Obat serbuk atau puyer sebaiknya tidak dikonsumsi lagi apabila:

  • Warna, bau, dan rasa berubah
  • Serbuk jadi lembek, lengket, atau lembap
  • Muncul timbul noda bintik-bintik pada serbuk
  • Kemasan rusak, terbuka, sobek, atau lembap

Tanda obat kedaluwarsa jenis cairan atau sirup

Obat sirup atau cairan sebaiknya tidak diminum ketika:

  • Warna, bau, dan rasanya berubah
  • Sirup jadi keruh padahal sebelumnya jernih
  • Obat jadi mengental atau mengendap
  • Segel kemasan rusak atau terkoyak
  • Obat terlihat berembun

Baca juga: Minum Obat Setelah Minum Susu, Boleh atau Tidak?

Tanda obat kedaluwarsa jenis salep, krim, atau gel

Obat salep, krim, atau gel sebaiknya tidak dioleskan ketika:

  • Tekstur obat mengental atau mengendap
  • Obat mengeras
  • Kemasan bagian luar obat lengket karena isinya bocor
  • Bungkus obat berlubang atau rusak

Tanda obat kedaluwarsa jenis suntikan

Obat jenis injeksi atau suntikan seperti insulin sebaiknya tidak digunakan jika:

  • Kemasan rusak
  • Kemasan berembun
  • Ada bagian dari suntikan yang rusak, bengkok, atau hilang

Tanda obat kedaluwarsa jenis inhaler atau semprot

Obat jenis inhaler atau semprot sebaiknya tidak dipakai, ketika

  • Isinya sudah habis
  • Wadah rusak, berlubang, atau penyok

Perhatikan beberapa tanda obat kedaluwarsa sesuai jenisnya di atas. Ingat, jangan membuang obat yang sudah tidak layak pakai sembarangan agar tidak mencemari lingkungan.

Baca juga: Bolehkah Minum Kopi Setelah atau Sebelum Minum Obat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau