Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mencegah dan Menangani Kram Saat Berolahraga

Kompas.com - 22/12/2022, 19:36 WIB
Ariska Puspita Anggraini

Penulis

KOMPAS.com - Kram saat berolahraga tentu sangat tidak menyenangkan, bukan?

Yah, kram bisa menyebabkan nyeri akut tiba-tiba yang berlangsung selama beberapa detik hingga 15 menit.

Kira-kira apa, sih, penyebab kram saat berolahraga?

Sayangnya, penyebab kram selama atau setelah berolahraga masih belum diketahui, meski beberapa kasus bisa disebabkan oleh masalah keseimbangan air dan garam.

Otot yang lelah atau terlalu banyak bekerja lebih mungkin mengalami kram saat berolahraga.

Kelelahan otot dapat memengaruhi cara saraf kita mengatur kontraksi otot sehingga memicu kram.

Kram juga bisa terjadi karena aktivitas refleks tulang belakang abnormal yang persisten yang disebabkan oleh kelelahan otot.

Baca juga: 2 Akibat Makan Roti Berjamur untuk Kesehatan yang Perlu Diwaspadai

Kabar baiknya, kram otot biasanya tidak berbahaya dan tidak memerlukan perawatan medis.

Namun, jika kram otot Anda parah, berlangsung lama, atau tidak kunjung sembuh dengan peregangan, sebaiknya konsultasikan ke dokter.

Sebab, kondisi tersebut bisa menjadi gejala dari masalah medis yang lebih dalam. Biasanya, dokter akan melakukan tes darah untuk untuk menilai fungsi ginjal dan tiroid, kadar kalsium dan kalium darah, serta kadar kalsium darah.

Dokter juga mungkin merekomendasikan elektromiografi (EMG). Tes ini berguna memantau aktivitas otot dan mencari anomali pada otot.

Cara mengatasi kram

Jika Anda mulai merasakan kram otot, Anda dapat menggunakan kompres panas atau dingin untuk meredakan nyeri.

Anda juga bisa mengurangi rasa sakit dengan meregangkan otot. Misalnya, jika otot betis Anda kram, Anda bisa menarik kaki ke atas dengan tangan untuk meregangkan otot tersebut.

Anda juga bisa mengonsumsi obat antiradang yang dijual bebas seperti ibuprofen jika nyeri tidak kunjung hilang.

Jika tidur Anda terganggu karena kram otot, Anda juga bisa mengonsumsi relaksan. Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai petunjuk dokter.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau