KOMPAS.com - Ada 7 jenis vaksin Covid-19 tersedia untuk masyarakat umum melakukan suntik dosis booster kedua mulai 24 Januari 2023.
Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa masyarakat umum usia 18 tahun ke atas bisa segera mendapatkan vaksin booster kedua.
"Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta, seperti yang dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk 18+ Mulai 24 Januari 2023
"Pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan," imbuhnya tentang kesiapan pemberian vaksin booster kedua untuk masyarakat umum.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor HK.02.02/c/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum pada 20 Januari 2023.
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Baca juga: Siap-siap, Lansia Segera Diberi Vaksin Covid-19 Booster Kedua
Berikut daftar 7 jenis vaksin Covid-19 booster kedua yang bisa didapatkan masyarakat umum:
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19 Anak 6 Bulan, Berapa Dosisnya?
Baca juga: G20 Didesak Berani Atasi Monopoli Vaksin Covid-19 oleh Negara Maju
Vaksinasi Covid-19 booster kedua diberikan dengan jarak waktu 6 bulan sejak suntik vaksin dosis booster pertama.
Pemberian vaksin booster kedua harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar dr. Syahril.
Baca juga: Manfaat Vaksin Covid-19 untuk Atasi Subvarian Omicron XBB
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.