Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Sebut Tidak Ada Batas Aman Merokok, Begini Penjelasannya...

Kompas.com - 31/05/2023, 14:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Tidak ada batasan aman merokok, baik untuk perokok aktif maupun pasif.

Ketua Kelompok Kerja Masalah Rokok dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Fitriani Taufik mengatakan bahwa bahaya merokok berlaku untuk siapa saja.

"Makin usianya muda, bahaya rokok makin besar. Yang bahaya pajanan asap rokok, berada di sekitar orang merokok ada istilah second hand smoke dan third hand smoke," kata Feni dalam Konferensi Pers Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2023, seperti yang dikutip dari Antara pada Senin (29/5/2023).

Baca juga: Kandungan Rokok yang Membuatnya Berbahaya untuk Kesehatan

Second hand smoke atau perokok pasif adalah seseoran yang menghirup asap rokok dari perokok aktif.

Paparan asap rokok dapat menyebabkan penyakit serius hingga kematian.

Sedangkan, third hand smoke diartikan sebagai sisa bahan kimia berbahaya dari asap rokok yang umumnya tertinggal pada permukaan benda, seperti pakaian, rambut, perabotan, karpet, hingga dinding.

Bahaya asap rokok melekat pada baju atau benda-benda lainnya.

Baca juga: 9 Kandungan Rokok Elektrik yang Membuatnya Berbahaya

Residu pembakaran rokok yang menempel di perabotan rumah tangga itu dapat terhirup, lalu memicu reaksi kimia dan kontaminasi pada tubuh orang di rumah, termasuk nak-anak.

"Asap yang dihirup orang di sekitar itu tidak ada batas aman, mau rokok satu batang, satu bungkus, kalau terjadi kerusakan DNA dan itu sudah berlanjut, maka proses penyakit akan berjalan," terangnya.

Feni menambahkan bahwa bahan kimia berbahaya untuk kesehatan dalam kandungan rokok ada sekitar 7.000.

 

Baca juga: Waspada Tingginya Tingkat Kecanduan Rokok pada Remaja di Indonesia

Di antara ribuan bahan kimia tersebut terdapat sekitar 60-an macam zat bersifat karsinogenik, penyebab infeksi saluran napas dan bisa mengganggu pertumbuhan paru.

"Ada risiko terjadinya asma karena pajanan asap rokok yang selalu ada di sekitar kita. Belum lagi polusi udara yang tinggi di sejumlah daerah," ucapnya.

Ia juga menuturkan bahwa kebiasaan merokok berdampak pada pengeluaran belanja bulanan rumah tangga.

Pengeluaran belanja rokok di rumah tangga berada pada peringkat kedua terbesar atau setara 3 kali lipat lebih tinggi dari biaya kebutuhan protein untuk anak.

Baca juga: 8 Macam Kerusakan Organ karena Efek Merokok yang Harus Diwaspadai

Berdasarkan data Global Adult Tobacco Survey (GATS), uang rumah tangga yang dipakai untuk belanja rokok berkisar rata-rata Rp 382.000 per bulan.

Penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia pada 2018, menemukan bukti bahwa balita yang terpapar asap rokok berpotensi mengalami stunting.

Sebab, ia tumbuh 1,5 kilogram lebih rendah dari anak-anak yang tumbuh tanpa paparan asap rokok dari orang tua.

"Kalau untuk paru yang terpajan asap rokok dapat menyebabkan DNA rusak dan meningkatkan risiko kanker, terutama kanker paru," jelasnya.

Baca juga: Kebiasaan Merokok dan Diabetes yang Bahaya untuk Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com