KOMPAS.com - Ada beberapa klasifikasi hipertensi yang digunakan untuk menentukan penyakit darah tinggi.
Terdapat klasifikasi yang dipakai Joint National Committee atau JNC High Blood Pressure, American Heart Association (AHA), atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Lantas, bagaimana dengan klasifikasi hipertensi yang digunakan acuan di Indonesia? Simak penjelasan ahli berikut.
Baca juga: Klasifikasi Hipertensi menurut JNC, AHA, dan WHO
Menurut dr Erwinanto, Sp.JP(K), FIHA dari Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia menyebutkan, klasifikasi hipertensi di Indonesia mengacu pada klasifikasi hipertensi di Eropa.
“Rata-rata tekanan darah yang harus dicapai adalah kurang dari 130/80 mmHg tapi tidak lebih rendah dari 120/70 mmHg. Target tekanan darah normal antara 120-129/70-79 mmHg,” kata dr Erwinanto, dilansir dari laman Kemenkes (7/6/2023).
Angka pertama dari pengukuran tekanan darah menunjukkan sistolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung berkontraksi atau berdetak.
Sedangkan angka kedua merujuk pada diastolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung beristirahat di sela-sela berdetak.
Berikut penjabaran klasifikasi hipertensi di Indonesia:
Untuk penentuan klasifikasi hipertensi pasiennya, dokter biasanya akan menggunakan hasil pengukuran tekanan darah selama beberapa waktu. Selain itu, dokter juga melihat ada tidaknya faktor risiko penyakit ini.??
Baca juga: Kenali Strategi Program Shokuiku di Jepang untuk Melawan Hipertensi
Baca juga: Kenapa Hipertensi Tidak Boleh Cabut Gigi?
Ada beberapa faktor risiko yang bisa jadi penyebab hipertensi, antara lain:
Jika Anda termasuk kelompok berisiko terkena penyakit darah tinggi karena punya beberapa faktor risiko di atas, dan hasil pengukuran tekanan darah masuk dalam klasifikasi hipertensi cenderung tinggi atau grade tertentu, ada baiknya Anda berkonsultasi ke dokter.
Baca juga: 7 Cara Mengendalikan Tekanan Darah untuk Mencegah Hipertensi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.