Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2022, 15:15 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

KOMPAS.com - Hipertensi adalah kondisi ketika tekanan darah tinggi atau di atas rata-rata normal.

Untuk diketahui, tekanan darah normal berkisar 120/80 mmHg. Angka pertama tersebut menunjukkan sistolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung berkontraksi atau berdetak.

Angka kedua merujuk pada diastolik atau tekanan di pembuluh darah saat jantung beristirahat di sela-sela berdetak.

Baca juga: 7 Gejala Hipertensi yang Pantang Disepelekan

Untuk menegakkan diagnosis penyakit ini, dokter biasanya menggunakan acuan atau klasifikasi hipertensi.

Ada tiga klasifikasi hipertensi yang digunakan, yakni menurut Joint National Committee (JNC) High Blood Pressure, American Heart Association (AHA), atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Minum Obat Hipertensi Pagi atau Malam Hari, Mana yang Lebih Baik?

Klasifikasi hipertensi menurut JNC

Dikutip dari Kementerian Kesehatan, klasifikasi hipertensi menut JNC pencegahan, deteksi, evalasi, dan penanganan tekanan darah tinggi seri 7 yakni:

  • Tekanan darah normal: sistolik kurang dari 120 mmHg dan diastolik kurang dari 80 mmHg
  • Tekanan darah pra-hipertensi: sistolik 120-139 mmHg atau diastolik 80-89 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi tingkat 1: sistolik 140-159 mmHg atau diastolik 90-99 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi tingkat 2: sistolik lebih dari 160 mmHg atau diastolik lebih dari 100 mmHg

Baca juga: 12 Penyebab Hipertensi yang Perlu Diwaspadai

Klasifikasi hipertensi menurut AHA

Dilansir dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), klasifikasi hipertensi menurut American Heart Association (AHA) atau American College of Cardiology adalah:

  • Tekanan darah normal: sistolik kurang dari 120 mmHg dan diastolik kurang dari 80 mmHg
  • Tekanan darah naik atau pra-hipertensi: sistolik 120-129 mmHg atau diastolik kurang dari 80 mmHg
  • Tekanan darah hipertensi: sistolik 130 mmHg atau lebih atau diastolik 80 mmHg atau lebih

Baca juga: Berapa Tekanan Darah Normal? Begini Cara Pengukuran Paling Akurat

Klasifikasi hipertensi menurut WHO

WHO membuat klasifikasi hipertensi lebih sederhana berdasarkan data epidemiologi, yakni:

  • Tekanan darah hipertensi: sistolik 140 mmHg atau lebih atau diastolik 90 mmHg atau lebih

Untuk menegakkan diagnosis tekanan darah tinggi, dokter biasanya tidak sembarangan menggunakan acuan klasifikasi hipertensi di atas.

Mengingat tekanan darah bisa naik turun karena banyak faktor, penderita yang merasakan gejala hipertensi biasanya diukur tekanan darahnya berulang selama beberapa minggu sampai bulan.

Apabila hasilnya konsisten tinggi, penderita baru didiagnosis mengidap penyakit ini berdasarkan klasifikasi hipertensi di atas.

Baca juga: 7 Cara Menurunkan Hipertensi, Tak Hanya dengan Obat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau