Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Waktu yang Aman untuk Hamil Setelah Berhenti Merokok?

Kompas.com - 04/07/2023, 21:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Dampak asap rokok sangat berbahaya bagi bayi dalam kandungan, apalagi dari ibu perokok aktif.

Dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengatakan bahwa wanita perokok aktif harus berhenti merokok sebelum hamil atau paling tidak 3 bulan pertama kehamilan.

Mengutip Baby Center, merokok sebelum pembuahan dapat menyebabkan cacat lahir yang serius.

Baca juga: Waspadai Dampak Asap Rokok Terhadap Ibu Hamil dan Janinnya

Dalam satu studi jangka panjang, seorang ibu yang merokok sebelum hamil dikaitkan dengan peningkatan gastroschisis sebesar 40 persen, di mana usus bayi menonjol pada dinding perut.

Jika Anda merokok sebelum mengetahui bahwa Anda hamil, sebaiknya berhenti merokok seketika.

Merokok selama kehamilan menyebabkan risiko kesehatan yang serius bagi ibu yang mengandung dan bayi dalam kandungan, bahkan jika merokok hanya satu batang sehari.

Menurut para pakar, tidak ada jumlah asap rokok yang aman selama kehamilan, jadi lebih cepat Anda berhenti merokok lebih baik.

Baca juga: Macam Dampak Asap Rokok Terhadap Kesehatan Anak-anak

"Meski, wanita yang berhenti di akhir kehamilan pun masih menurunkan risiko terjadinya masalah pada bayinya. Jadi, disarankan agar ibu berhenti merokok sedini mungkin untuk mencegah efek negatif pada janin," kata Dr. Ari kepada Kompas.com pada Jumat (30/6/2023).

Berhenti merokok sebelum 15 minggu kehamilan memberi bayi Anda manfaat paling banyak.

Dalam sebuah penelitian, perokok hamil yang berhenti pada trimester pertama menurunkan risiko melahirkan bayi prematur.

"Jika Anda berhenti merokok sebelum hamil atau selama 3 bulan pertama kehamilan, risiko melahirkan bayi dengan berat badan rendah sama dengan wanita yang tidak merokok," ujar Dr. Ari.

Baca juga: 5 Efek Samping Asap Paparan Rokok pada Perokok Pasif

Apa dampak merokok selama kehamilan?

Dampak merokok selama kehamilan dapat meningkatkan risiko bayi cacat lahir, kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, dan sindrom kematian bayi mendadak.

Dr. Ari yang menjabat sebagai Ketua Divisi Advokasi dan Legislasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menuturkan bahwa dampak itu terjadi karena asap rokok dapat masuk ke dalam aliran darah ibu dan mencapai janin melalui plasenta.

"Nikotin dalam asap rokok menyebabkan konstriksi pembuluh darah, termasuk pembuluh darah plasenta," ujarnya.

Baca juga: Aktif Merokok Saat Hamil, Apa Akibatnya?

Itu menyebabkan berkurangnya pasokan oksigen dan nutrisi yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan janin yang sehat.

Selain itu, dapat terjadi hipoksia janin yang mengganggu perkembangan organ vital seperti otak, jantung, dan paru-paru janin.

Menurut Baby Center, berikut kemungkinan besar risiko kesehatan karena ibu merokok selama kehamilan:

  • Cacat lahir, seperti celah bibir, celah langit-langit, dan cacat jantung.
  • Kelahiran prematur: merokok selama kehamilan menggandakan kemungkinan bayi lahir terlalu dini. Bayi yang lahir prematur berisiko tinggi mengalami komplikasi saat lahir dan gangguan jangka panjang, seperti masalah penglihatan dan pendengaran, masalah pernapasan, serta gangguan belajar dan perilaku.
  • Berat badan lahir rendah (BBLR): bayi yang lahir cukup bulan bisa lahir dengan ukuran tubuh terlalu kecil, jika ibunya merokok selama kehamilan. Risiko ini bisa terjadi sekitar 1,5 hingga 3,5 kali lipat dibanding ibu tidak perokok.
  • Kematian bayi mendadak (SIDS): risiko ini sekitar 2 kali lipat bisa terjadi di antara bayi yang ibunya merokok selama kehamilan.

Baca juga: Dokter Sebut Tidak Ada Batas Aman Merokok, Begini Penjelasannya...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau