KOMPAS.com - Polio masih menjadi ancaman serius di Indonesia dengan ditetapkannya KLB polio di Klaten.
Belum lama ini Kementerian Kesehatan RI menetapkan Klaten sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) polio, setelah ditemukannya satu kasus di sana.
Kasus polio tersebut dialami oleh seorang anak berinisial "N" (6), warga Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Ia didiagnosis polio setelah pulang dair Sampang, Madura, Jawa Timur.
Baca juga: Pemberian Vaksin Polio Berapa Kali? Simak Anjuran Terbaru Kemenkes
Merujuk keterangan Kementerian Kesehatan RI, poliomyelitis (polio) adalah penyakit yang sangat menular, yang disebabkan oleh virus polio.
Virus polio menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan, bahkan kematian.
Virus polio dapat masuk dalam tubuh melalui mulut, bersumber dari air atau makanan yang telah terkontaminasi kotoran/tinja orang yang terinfeksi virus polio.
Virus kemudian akan berkembang biak di dalam saluran pencernaan.
Gejala biasanya muncul 7-10 hari setelah terinfeksi, tetapi juga dapat terjadi dalam rentang 4-35 hari.
Satu dari setiap 200 orang yang terinfeksi virus polio mengalami kelumpuhan permanen (biasanya di kaki).
Di antara mereka yang lumpuh, 5-10 persen meninggal karena otot pernapasan dilumpuhkan oleh virus.
Polio dapat menyerang siapa saja, tetapi kebanyakan anak-anak di bawah usia 5 tahun yang tidak mendapatkan imunisasi polio secara lengkap.
Baca juga: Cara Penularan Polio yang Perlu Diwaspadai
Dikutip dari Mayo Clinic, belum ditemukan obat polio atau pengobatan khusus untuk menyembuhkan kondisi ini.
Pengobatan polio yang tersedia berfokus untuk meningkatkan kualitas hidup dan mencegah komplikasi pada penderitanya.
Perawatan suportif dapat diberikan oleh fasilitas kesehatan, tergantung pada tingkat keparahan penyakit. Pengobatan polio yang tersedia tersebut di antaranya sebagai berikut: