KOMPAS.com - Minuman berpemanis penting untuk dibatasi dan bahkan dihindari untuk menjaga kesehatan tubuh kita.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga memastikan bahwa peredaran minuman berpemanis kemasan akan diawasi lebih ketat melalui cukai, yang terdiri dari beberapa kategori.
Baca juga: WHO: Pemanis Non-Gula Tidak untuk Turunkan Berat Badan
Melansir dari Antara pada Senin (29/1/2024), cukai minuman berpemanis di Indonesia akan dibedakan berdasarkan kandungan kadar gula, indeks glikemik, dan cara pengolahannya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono mengungkap bahwa cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) diperlukan.
Sebab, sekarang jenis minuman ini menjadi salah satu faktor risiko dari banyaknya penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat.
Selanjutnya, artikel ini akan mengulas secara ringkas tentang minuman berpemanis tersebut.
Baca juga: Pemanis Buatan Berisiko Sebabkan Kanker
Mengutip Centers for Disease Control and Prevention (CDC), minuman berpemanis adalah segala cairan yang dimaniskan dengan berbagai bentuk gula tambahan, contohnya:
Minuman berpemanis contohnya adalah soda, minuman perasa buah, minuman berenergi, air sirup, teh dan kopi dengan tambahan gula, serta minuman susu kental manis.
Masing-masing pemanis dalam minuman bisa memiliki tingkat kalori berbeda, seperti yang dikutip dari NHS.
Namun, pemanis yang lebih rendah kalori dan tanpa kalori belum tentu membuat makanan atau minuman menjadi sehat.
Ini mungkin dapat membantu mengurangi asupan gula sesaat, tetapi jika dikonsumi rutin dan banyak mungkin efek samping bisa sama saja.
Baca juga: 13 Makanan dan Minuman yang Bisa Mencegah Keinginan Makan Manis
Menurut CDC, Sering minum minuman manis dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, meliputi:
Selain itu menurut NHS, beberapa pemanis yang dikenal dengan nama poliol (seperti sorbitol, xylitol, dan erythritol) dapat memberikan efek pencahar, jika dikonsumsi dalam jumlah banyak.
Kebiasaan minum minuman manis juga dikaitkan dengan perilaku kurang sehat, seperti yang dikutip dari CDC.
Baca juga: 5 Minuman yang Bisa Ganggu Kualitas Tidur Malammu
Orang dewasa dan remaja yang merokok, kurang tidur, tidak banyak berolahraga, sering makan makanan cepat saji, dan tidak rutin makan buah cenderung sering menjadi konsumen minuman berpemanis.
Selain itu, remaja yang sering minum manis juga cenderung lebih kurang aktif bergerak, lebih banyak waktu menonton ponsel, laptop, komputer, televisi, atau bermain video game.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkes, sebanyak 28,7 persen masyarakat Indonesia, memiliki pola konsumsi gula, garam, dan lemak, yang melebihi batas.
Angka tersebut diikuti dengan adalah 95,5 persen masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi buah dan sayur, serta 35,5 persen dari mereka yang kurang melakukan aktivitas fisik.
Dante mengungkapkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dalam 10 tahun sebelumnya menunjukkan angka diabetes naik dua kali lipat dari sepuluh persen.
Secara umum, setiap orang harus mengonsumsi lebih sedikit gula.
Kemenkes menganjurkan untuk batas aman konsumsi gula untuk orang dewasa sehat adalah 50 gram atau setara 4 sendok makan per orang per hari.
Baca juga: 5 Minuman untuk Bantu Bikin Tidur Malam Berkualitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.