Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Seseorang Dikatakan Kecanduan Judi? Ini Penjelasannya...

Kompas.com - 30/07/2024, 12:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Judi bisa membuat orang kecanduan sama seperti orang yang adiksi narkoba.

Spesialis kedokteran jiwa dan psikiatri, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ mengatakan bahwa orang yang mengalami kecanduan judi memiliki sirkuit saraf di otak yang terganggu sama seperti pada orang adiksi narkoba.

"Inilah yang menyebabkan orang yang mengalami adiksi judi sulit untuk berhenti karena ada keseimbangan saraf otak yang terganggu," kata Lahargo kepada Kompas.com pada Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Apakah Kecanduan Judi Harus Rehabilitasi? Ini Penjelasannya...

Lahargo menerangkan, kecanduan judi merupakan gangguan kejiwaan yang disebut sebagai Pathological Gambling atau judi patologis.

Adiksi judi terjadi ketika seseorang tidak mampu mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski tahu adanya dampak negatif yang bisa timbul.

Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RSCM, Jakarta, DR. Dr. Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan, prevalensi adiksi judi di Indonesia adalah 2 persen.

Menurut Departemen Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM Jakarta dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI), mayoritas penjudi adalah laki-laki dengan persentase 51,3 persen dan perempuan 48,7 persen.

Baca juga: Siapa yang Berisiko Mengalami Kecanduan Judi? Ini Penjelasannya...

"Jumlah pasien adiksi judi yang dirawat inap di RSCM mendekati angka 100, yang dirawat jalan dua kali lipat dari angka yang dirawat inap. Ini scope kecil, untuk scope lebih besar secara nasional angkanya akan lebih besar," ujar Kristiana dalam Media Briefing pada Jumat (26/7/2024).

Rata-rata rentang usia para penjudi 18-25 tahun dengan persentase 68,9 persen.

Kebanyakan mereka menggunakan smartphone untuk mengakses lapak perjudian (judi online/judol) dengan persentase 67,4 persen.

Meski telah kecanduan, wakil ketua divisi psikiatri adiksi PDSKJI mengatakan, sebanyak 18,5 persen penjudi tidak merasa memiliki perilaku adiksi judi.

Baca terus artikel ini yang mengulas bagaimana seseorang bisa dikatakan kecanduan terhadap judi.

Baca juga: Psikiater Indonesia Ungkap Bansos untuk Orang Kecanduan Judi Bukan Solusi

Tanda-tanda kecanduan judi

Menurut Cleveland Clinic, tanda-tanda judi akan signifikan terlihat ketika perjudian seseorang sudah mengganggu aspek utama kehidupan, seperti hubungan, pekerjaan, dan stabilitas keuangan.

Tanda-tanda seseorang mengalami kecanduan judi meliputi berikut:

  • Sering berpikir tentang perjudian
  • Perlu berjudi dengan jumlah uang atau barang berharga yang semakin besar untuk mendapatkan tingkat kesenangan yang diharapkan (tingkat toleransi)
  • Upaya berulang kali yang tidak berhasil untuk mengendalikan atau menghentikan perjudian
  • Kegelisahan atau mudah tersinggung saat mencoba berhenti berjudi (penarikan diri)
  • Berjudi saat merasa tertekan (sebagai pelarian dari perasaan negatif)
  • Berjudi untuk membalas kerugian sebelumnya atau disebut mengejar kerugian
  • Meremehkan atau berbohong kepada orang-orang terkasih tentang perilaku perjudian mereka
  • Mengandalkan orang lain untuk mendanai perjudiannya atau mengganti uang yang orang tersebut hilangkan karena berjudi.
  • Terus berjudi bahkan ketika hal itu berdampak negatif pada keuangan, pekerjaan, pendidikan, atau hubungan pribadi.

"Menurut Diagnostic Statistical Manual (DSM V), seseorang dikatakan mengalami gangguan kompulsif judi patologis, jika memenuhi paling tidak lima kriteria gejala di atas ini selama minimal 12 bulan," ujar Lahargo.

Baca juga: Apakah Kecanduan Judi Termasuk Gangguan Jiwa? Ini Kata Psikiater...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau