Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM dan Kemhan Perkuat Kemandirian Obat untuk Ketahanan Nasional

Kompas.com - 02/01/2025, 19:00 WIB
Ria Apriani Kusumastuti

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar pertemuan pada Kamis (2/1/2025) guna membahas penguatan kerja sama terkait pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Pertemuan ini juga membahas dukungan BPOM terhadap upaya kemandirian obat sebagai bagian dari strategi pertahanan nasional.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan pentingnya pengawasan yang kuat untuk memperkokoh ketahanan nasional.

Dikutip dari Antara, Kamis (2/1/2025), ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong kemandirian ekonomi, termasuk melalui pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“BPOM memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan nasional, terutama dalam bidang obat dan pangan, yang merupakan kebutuhan primer setiap warga dan berimplikasi pada ketahanan nasional,” kata Taruna.

Baca juga: Menkes: Transparansi Harga Obat Kunci Turunkan Biaya

Fokus pada Asta Cita dan kemandirian obat

Taruna menjelaskan bahwa BPOM berperan dalam mendukung beberapa poin penting dalam Asta Cita, terutama poin kedua, ketiga, keempat, dan ketujuh.

Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan yang dapat memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Menurut Taruna, saat ini Indonesia masih sangat bergantung pada impor bahan obat, yakni hingga 90 persen dari negara seperti China, Jerman, India, dan Amerika Serikat.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk memproduksi bahan obat di dalam negeri.

“Kita tidak boleh lagi bergantung pada negara lain. Jadi, perlu dipikirkan bahan obat dibuat di dalam negeri sendiri,” ujarnya.

BPOM dan Kemhan juga sepakat untuk mendorong pengembangan pengobatan tradisional di Indonesia.

Saat ini, pengobatan herbal menjadi salah satu perhatian utama kedua lembaga tersebut. Taruna mencatat bahwa ada sekitar 17.200 obat tradisional di Indonesia, namun hanya 97 di antaranya yang telah memenuhi standar.

Baca juga: Pengobatan Diabetes: Tidak Hanya Gula Darah, Tapi Juga Komplikasi Lain

Kerja sama dalam produksi obat nasional

Dalam pertemuan ini, BPOM dan Kemhan juga menjajaki peluang kerja sama untuk produksi dan pengelolaan obat nasional, termasuk pembentukan perusahaan farmasi. Kemhan sendiri memiliki unit farmasi yang dikelola oleh TNI maupun kepolisian.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan untuk menyatukan unit-unit ini guna pengembangan kefarmasian melalui Universitas Pertahanan.

Sjafrie juga mendorong optimalisasi laboratorium milik TNI untuk mendukung program kemandirian obat, yang dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan pertahanan nasional pada tiga matra.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau