Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya Virus Zika yang Sebabkan Cacat Bawaan pada Bayi

Kompas.com - 27/01/2016, 17:18 WIB
KOMPAS.com - Sudah lebih dari 4.000 bayi di Brasil terlahir dengan kondisi microcephaly (pengecilan tengkorak kepala dan penciutan otak). Meski dugaan virus Zika yang menyebabkan cacat bawaan tersebut, tetapi kondisi microcephaly sebenarnya bisa disebabkan oleh berbagai jenis infeksi lain.

Microcephaly merupakan cacat bawaan dimana lingkar kepala bayi lebih kecil dari ukuran normal. Kondisi tersebut bisa menyebabkan gangguan pertumbuhan otak dan keterlambatan perkembangan saraf.

Menurut dr.Prima Progestian Sp.OG, microcephaly juga dapat disebabkan oleh infeksi virus rubella atau CMV (cytomegalovirus). "Kelainan kongenital tersebut bisa terjadi di bagian kepala atau pendengaran bayi," katanya.

Infeksi yang bisa mengakibatkan cacat bawaan, menurut Prima, biasanya terjadi pada trimester pertama kehamilan, yakni di awal kehamilan sampai sekitar usia 12 minggu.

"Infeksi apa pun, baik itu bakteri, parasit, atau virus, paling memabahayakan jika terjadi saat proses pembentukan organ-organ tubuh," ujarnya.

Di trimester kedua dan ketiga kehamilan pembentukan organ tubuh sudah sempurna dan melanjutkan perkembangannya. "Kalau terinfeksi pada masa ini dampaknya terhadap fisik lebih kecil," papar dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.

Untuk memiliki kehamilan yang sehat, Prima menganjurkan ibu hamil melakukan pemeriksaan prakehamilan. "Pemeriksaan yang paling disarankan adalah TORCH  atau toksoplasma, rubella, CMV, dan herpes," katanya.

Dari pemeriksaan tersebut akan diketahui apakah calon ibu memiliki faktor risiko yang dapat meningkatkan risiko gangguan pertumbuhan janin.

"Pemeriksaan ulang di trimester kedua boleh dilakukan lagi bila ibu hamil rentan infeksi, misalnya saat hamil memelihara kucing," katanya.

Sementara itu untuk pemeriksaan virus zika, menurut Prima, masih sudah dilakukan karena hanya dapat dilakukan di laboratorium tertentu. "Kalau ragu-ragu bisa datang ke lembaga Eikjman Jakarta untuk memeriksakan diri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com