KOMPAS.com - Tekanan darah tinggi atau dikenal sebagai hipertensi adalah sebuah kondisi tubuh saat tekanan darah berada di atas nilai 130/80 mmHg atau lebih.
Tekanan darah sendiri adalah kekuatan yang diberikan darah pada pembuluh darah. Tekanan ini bergantung pada resistensi pembuluh darah dan seberapa keras jantung bekerja.
Merangkum dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tekanan darah sendiri ditulis dalam dua angka.
Baca juga: Hipertensi: Gejala, Komplikasi, Penyebab, dan Cara Pengobatan
Angka pertama (sistolik) mewakili tekanan dalam pembuluh darah ketika jantung berdetak. Sedangkan angka kedua (diastolik) mewakili tekanan pembuluh darah ketika jantung beristirahat di antara detaknya.
Kondisi yang disebut hipertensi adalah ketika pembacaan tekanan darah sistolik menunjukkan angka 140 mmHg atau lebih dan tekanan darah diastolik pada angka 90 mmHg atau lebih.
Hipertensi merupakan salah satu penyakit tidak menular yang banyak diderita oleh orang Indonesia.
Kondisi ini sering dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan komplikasi kesehatan yang parah seperti penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.
Selain itu, darah tinggi yang tidak diobati juga bisa menyebabkan penyakit serius seperti gagal ginjal atau masalah mata.
Melansir dari Medical News Today, hipertensi jangka panjang juga bisa menyebabkan komplikasi melalui aterosklerosis, di mana plak berkembang di dinding pembuluh darah yang menyebabkan penyempitan.
Jika terjadi penyempitan pembuluh darah, maka hipertensi akan bertambah parah karena jantung harus memompa lebih keras untuk mengedarkan darah ke seluruh tubuh.
Aterosklerosis yang berhubungan dengan hipertensi kemudian dapat berkembang menjadi:
1. Gagal jantung dan serangan jantung
Ketika tekanan darah terlalu tinggi dan tidak terkendali maka jantung akan menerima akibatnya.
Dengan tekanan darah yang selalu tinggi, jantung harus bekerja lebih keras dari biasanya.
Fungsi jantung bisa rusak akibat kondisi ini.