KOMPAS.com - Masyarakat tak perlu khawatir akan perbedaan kualitas pelayanan di
rumah sakit dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Meski rumah sakit dibedakan atas beberapa tipe berdasarkan kemampuan memberikan pelayanan medis, yakni tipe A, B, C, dan D, namun sistem pembiayaan dalam JKN takkan menyebabkan perbedaan kualitas layanan kepada pasien.
Direktur Pelayanan PT Askes (persero) Fadjriadinur menegaskan, paket pembiayaan untuk RS melalui sistem INA-CBG’s kini telah dinaikkan sebesar 29-54 persen. Dengan penyesuaian harga paket tersebut, kekhawatiran adanya perbedaan kualitas pelayanan semestinya tak perlu terjadi.
"Sekarang hal tersebut sudah tidak perlu dikhawatirkan,” katanya pada acara bertema 'Pelaksanaan BPJS 2014' Senin (6/1/2013), di Jakarta.
Sebagai informasi, dalam pelaksanan proram JKN 2014 digunakan sistem INA-CBG’s 4.0 yang merupakan modifikasi program INA-CBG’s 3.1. Kenaikan harga paket hingga 29 persen berlaku untuk rumah sakit tipe A. Sedangkan peningkatan 54 persen berlaku bagi rumah sakit tipe B, C, dan D.
Dengan peningkatan ini, harga paket dalam setiap tipe rumah sakit menjadi tak terlalu jauh. Saat ini menurut Fajriadinur, perbedaan harga paket dalam tipe rumah sakit hanya berkisar 20-40 persen saja.
Perbedaan harga paket dalam tipe rumah sakit didasarkan atas fasilitas dan kapasitas rumah sakit. Rumah sakit tipe A memiliki lebih banyak spesifikasi alat. Rumah sakit ini juga memiliki kapasitas lebih banyak dibanding tipe B, C, dan D. Hal inilah yang menyebabkan harga paket untuk rumah sakit tipe A lebih tinggi.
Fajriadinur menjelaskan, harga paket INA-CBG’s sudah ditentukan tim kendali mutu yang beranggotakan kalangan profesi, akademisi, pakar asuransi, pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan keanggotaan ini maka INA-CBG’s bisa dipastikan efektif dan memberikan manfaat maksimal, bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan,” kata dia.
Dengan harga paket yang tidak terlau jauh, pasien pun diharapkan tak terkonsentrasi di satu rumah sakit. Distribusi merata akan memudahkan pasien melakukan pengobatan, terutama peserta JKN 2014. Hal ini akan berefek pada tercapainya visi BPJS, untuk memasukkan semua masyarakat Indonesia dalam cakupan JKN.
“Saat ini jumlah peserta JKN 2014 per Desember 2013 adalah 116.122.065 jiwa. Sedangkan penambahan peserta sejak pembukaan pada 1 Januari 2014 jumlah peserta sudah mencapai lebih dari 30 ribu jiwa dari seluruh Indonesia. Dengan segala fasilitas yang ada jumlah ini akan terus meningkat,” kata Fajriadinur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.