Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Teluk Jakarta Tercemar Paracetamol, Ini Cara Membuang Obat yang Benar

Fakta pencemaran lingkungan ini dibeberkan studi High Concentrations of Paracetamol in Effluent Dominated Waters of Jakarta Bay, Indonesia di jurnal Science Direct, Agustus 2021.

Perlu diketahui, paracetamol atau dikenal dengan acetaminophen adalah obat penghilang rasa sakit yang sering digunakan untuk menghilangkan nyeri dan menurunkan demam.

Menurut data di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sedikitnya ada 120 obat mengandung paracetamol yang telah mengantongi izin edar.

Paracetamol juga dikenal dengan nama lain acetaminophen atau asetaminofen.

Penyebab Teluk Jakarta tercemar paracetamol

Melansir Kompas.com, Minggu (3/10/2021), Kepala Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Zainal Arifin menduga, penyebab Teluk Jakarta tercemar paracetamol disebabkan konsumsi pacetamol berlebihan di masyarakat, rumah sakit, serta industri farmasi.

Menurut Zainal, paracetamol adalah obat bebas yang bisa dibeli masyarakat tanpa resep dokter.

Obat yang dikonsumsi tersebut akan dikeluarkan lewat cairan seni dan kotoran buang air besar lewat limbah.

Apabila pengelolaan sanitasi limbah tidak bagus atau tanpa tangki septik memadai, limbah rumah tangga ini bisa sampai ke sungai dan mengalir ke laut.

Pengelolaan limbah farmasi yang tidak tepat di lingkup penyedia layanan kesehatan dan industri farmasi juga rentan menjadi penyebab pencemaran.

Seperti limbah di lingkup rumah tangga, limbah farmasi juga bisa masuk ke perairan, mengalir ke sungai, dan bermuara di laut.

Untuk meminimalkan pencemaran lingkungan dan masalah kesehatan lainnya, peneliti menyarankan agar pemerintah memperhatikan penggunaan paracetamol.

Selain itu, manajemen pengelolaan limbah obat dan farmasi juga perlu dibenahi.

Cara membuang obat yang benar agar tidak menjadi limbah farmasi

Pengelolaan limbah farmasi seperti obat paracetamol di layanan kesehatan perlu menggunakan standar limbah B3.

Sebagian obat seperti paracetamol bisa menjadi limbah farmasi karena rusak, kedaluwarsa, obat tidak dihabiskan oleh pasien, perubahan terapi obat, atau masalah penyimpanan obat.

Oleh karenanya, manajemen limbah farmasi khususnya yang ditimbulkan harus dilakukan dengan baik dan hati-hati.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cara membuang obat yang benar agar tidak mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan, yakni:

Cara membuang obat yang benar di rumah

Selain penyedia layanan kesehatan, masyarakat juga perlu jeli dalam membuang obat yang sudah tidak digunakan seperti paracetamol.

Cara membuang obat yang benar bersama dengan sampah rumah tangga lainnya, yakni:

  • Keluarkan obat dari bungkusnya
  • Hancurkan obat agar bentuknya tidak utuh
  • Campurkan obat dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lainnya
  • Simpan obat yang sudah dicampur di atas ke dalam wadah yang bisa ditutup dan tidak tumpah, misalkan botol plastik bekas, kaleng, atau wadah lainnya
  • Buang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat ke tempat sampah di rumah

Jangan membuang obat bekas pakai seperti paracetamol secara langsung ke tempat sampah atau saluran pembuangan air.

Selain itu, hindari membakar obat di bak sampah atau tempat pembakaran sampah karena bisa melepaskan zat berbahaya ke udara.

(Sumber: Singgih Wiryono/Irfan Maullana)

https://health.kompas.com/read/2021/10/04/170100368/teluk-jakarta-tercemar-paracetamol-ini-cara-membuang-obat-yang-benar

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke