Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/12/2019, 20:00 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menyatakan Pengusaha Medina Zein positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) jenis amfetamin.

Melansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba digolongkan menjadi tiga jenis. Ada yang alamiah, sintetis, maupun semi sintetis.

Amfetamin merupakan narkoba jenis sintetis.

Narkoba jenis ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit.

Golongan ini termasuk sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan penelitian.

Laman resmi Balai Laboratorium Narkoba BNN menjelaskan, amfetamin merupakan obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter (stimulansia).

Baca juga: Kenapa Pecandu Narkoba Susah Berhenti dan Bisa Kambuh Lagi?

Pada awalnya, amfetamin sangat populer digunakan untuk mengurangi nafsu makan,  mengontrol berat badan, hingga mengatasi kelelahan kronis.

Namun belakangan, obat ini jamak disalahgunakan sebagai obat untuk kesenangan (recreational club drug) dan sebagai penambah percaya diri.

Penggunaan amfetamin secara terus menerus dan berlanjut diketahui dapat menyebabkan ketergantungan atau kecanduan.

Wujud amfetamin

Bukan hanya tablet, amfetamin dapat juga ditemui dalam wujud bubuk berwarna putih, kuning, coklat, dan bubuk putih kristal berukuran kecil.

Dengan demikian, penggunaan amfetamin bukan hanya bisa dilakukan secara oral tapi juga dengan inhalasi atau dihirup melalui tabung dan memasukkannya ke pembuluh darah vena (intravena).

Amfetamin juga bisa ditemui dengan nama lain, seperti ATS, SS, ubas, ice, sabu-sabu, speed, glass, quartz, dan hirropon.

Namun, pada dasarnya amfetamin ini terdiri dari dua senyawa yang berbeda, yaitu dextroampfetamin dan levoamfetamin.

Risiko konsumsi amfetamin

BNN menjelaskan, ada sejumlah efek stimulan yang bisa dirasakan oleh seseorang setelah mengonsumsi amfetamin.

Beberapa di antaranya menurunkan rasa lelah, meningkatkan konsentrasi, hingga menekan nafsu makan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com