Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2020, 06:00 WIB

KOMPAS.com- Virus corona Baru atau Covid-19 telah menyita perhatian dunia. Virus berbahaya tersebut kini telah masuk ke Indonesia.

Kasus pertama infeksi virus oronac di Indonesia menimpa dua warga depok yang kini dirawat di RSPI Sulianto Saroso.

Sebelum diketahui terinfeksi, dua pasien positif tersebut berobat di RS Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat.

Sebanyak 73 petugas medis petugas medis RS Mitra Keluarga yang sempat berinteraksi langsung dengan dua pasien itu juga masuk dalam pemantauan Pemerintah Kota Depok untuk mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut.

Baca juga: Masker Tak Efektif Cegah Virus Corona, Malah Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi

Selain perawatan dan pengawasan intensif untuk pasien positif Corona, Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan juga menyebutkan kategori lain untuk pasien virus Corona.

Kategori tersebut adalah pasien dalam pengawasan atau suspek dan orang dalam pemantuan.

Pasien suspek virus corona

Pada pasien suspek, kegiatan surveilans atau pemantauan kegiatan surveilans dilakukan terhadap keluarga maupun petugas kesehatan yang melakukan melakukan kontak fisik, berada dalam ruangan atau berkunjung (kontak erat).

Kegiatan surveilans bisa dilakukan di rumah, fasilitas umum atau alat angkut dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi setempat selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan pasien probabel atau telah terkonfirmasi positif Corona.

Orang dalam pemantauan

Kegiatan surveilans terhadap orang dalam pemantauan dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya pneumoni/perburukan gejala selama 14 hari. 

Apabila orang dalam pemantauan mengalami pneumonia/gejala berlanjut dalam 14 hari terakhir maka segera rujuk ke RS rujukan untuk tatalaksana lebih lanjut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+