KOMPAS.com- Virus corona Baru atau Covid-19 telah menyita perhatian dunia. Virus berbahaya tersebut kini telah masuk ke Indonesia.
Kasus pertama infeksi virus oronac di Indonesia menimpa dua warga depok yang kini dirawat di RSPI Sulianto Saroso.
Sebelum diketahui terinfeksi, dua pasien positif tersebut berobat di RS Mitra Keluarga Depok, Jawa Barat.
Sebanyak 73 petugas medis petugas medis RS Mitra Keluarga yang sempat berinteraksi langsung dengan dua pasien itu juga masuk dalam pemantauan Pemerintah Kota Depok untuk mencegah penyebaran virus corona lebih lanjut.
Baca juga: Masker Tak Efektif Cegah Virus Corona, Malah Bisa Tingkatkan Risiko Infeksi
Selain perawatan dan pengawasan intensif untuk pasien positif Corona, Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan juga menyebutkan kategori lain untuk pasien virus Corona.
Kategori tersebut adalah pasien dalam pengawasan atau suspek dan orang dalam pemantuan.
Pada pasien suspek, kegiatan surveilans atau pemantauan kegiatan surveilans dilakukan terhadap keluarga maupun petugas kesehatan yang melakukan melakukan kontak fisik, berada dalam ruangan atau berkunjung (kontak erat).
Kegiatan surveilans bisa dilakukan di rumah, fasilitas umum atau alat angkut dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi setempat selama 14 hari sejak kontak terakhir dengan pasien probabel atau telah terkonfirmasi positif Corona.
Kegiatan surveilans terhadap orang dalam pemantauan dilakukan berkala untuk mengevaluasi adanya pneumoni/perburukan gejala selama 14 hari.
Apabila orang dalam pemantauan mengalami pneumonia/gejala berlanjut dalam 14 hari terakhir maka segera rujuk ke RS rujukan untuk tatalaksana lebih lanjut.
Melihat tingkat bahya wabah virus Corona baru yang sangat tinggi, WHO merekomendasikan agar pasien yang diguga terinfeksi virus Corona segera dirawat intensif di rumah sakit.
Namun, ada beberapa alasan yang membuat mereka yang diduga terinfeksi corona jenis baru ini tidak bisa dirawat di rumah sakit, salah satunya terbatasnya kapasitas dan sumber daya medis.
Oleh karena itu, kegiatan surveilans pada pasien suspek corona dan orang dalam pemantauan pun bisa dilakukan di rumah.
Baca juga: 6 Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Virus Corona
Namun, pasien yang dirawat di rumah harus mendapatkan bantuan perawat kesehatan atau Health Care.
Selain itu, pasien dan orang-orang yang tinggal bersamanya harus memahami tentang kebersihan pribadi, langkah dasar pencegahan infeksi dan tindakan pengendalian virus, serta cara merawat pasien dengan aman.