Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Alur Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen

Kompas.com - 09/04/2020, 10:01 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kian hari makin bertambah.

Memasuki pekan kedua April ini, Pemerintah mencatat sudah ada 2.700 lebih kasus.

Untuk mencegah virus corona meyebar lebih luas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menginstruksikan untuk melakukan rapid test, khususnya di beberapa wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tergolong tinggi.

Baca juga: Batuk Berdahak Bisa Jadi Gejala Virus Corona, Ini yang Harus Diwaspadai

Penanganan Covid-19 menggunakan rapid test

Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemeskes), penanganan Covid-19 di Tanah Air menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.

Berikut bedanya:

1. Rapid test antibodi

Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).

2. Rapid test antigen

Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah swab orofaring atau swab nasofaring.

Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antibodi atau rapid test antigen selama ini digunakan pada orang tanpa gejala (OTG) atau orang yang telah kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19.

Namun, rapid test antibodi dan atau rapid test antigen dapat juga digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasa (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).

Baca juga: Berenang Aman Dilakukan di Tengah Pandemi Virus Corona, asal…

Perlu menjadi pemahaman bersama, pemeriksaan rapid test antibodi dan atau rapid test antigen hanya merupakan screening awal.

Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.

Alur pemeriksaan rapid test

Merujuk dokumen Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluaran pemerintah pada 27 Maret 2020, rapid test antibodi dan rapid test antigen memiliki alur pemeriksaan yang sedikit berbeda.

Baca juga: Banyak Minum Air Putih Tak Terbukti Bisa Hilangkan Virus Corona

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau