KOMPAS.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kian hari makin bertambah.
Memasuki pekan kedua April ini, Pemerintah mencatat sudah ada 2.700 lebih kasus.
Untuk mencegah virus corona meyebar lebih luas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menginstruksikan untuk melakukan rapid test, khususnya di beberapa wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tergolong tinggi.
Baca juga: Batuk Berdahak Bisa Jadi Gejala Virus Corona, Ini yang Harus Diwaspadai
Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemeskes), penanganan Covid-19 di Tanah Air menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.
Berikut bedanya:
1. Rapid test antibodi
Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).
2. Rapid test antigen
Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah swab orofaring atau swab nasofaring.
Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.