Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Alur Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen

Kompas.com - 09/04/2020, 10:01 WIB
Irawan Sapto Adhi

Penulis

KOMPAS.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kian hari makin bertambah.

Memasuki pekan kedua April ini, Pemerintah mencatat sudah ada 2.700 lebih kasus.

Untuk mencegah virus corona meyebar lebih luas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menginstruksikan untuk melakukan rapid test, khususnya di beberapa wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tergolong tinggi.

Baca juga: Batuk Berdahak Bisa Jadi Gejala Virus Corona, Ini yang Harus Diwaspadai

Penanganan Covid-19 menggunakan rapid test

Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemeskes), penanganan Covid-19 di Tanah Air menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.

Berikut bedanya:

1. Rapid test antibodi

Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).

2. Rapid test antigen

Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah swab orofaring atau swab nasofaring.

Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antibodi atau rapid test antigen selama ini digunakan pada orang tanpa gejala (OTG) atau orang yang telah kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19.

Namun, rapid test antibodi dan atau rapid test antigen dapat juga digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasa (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).

Baca juga: Berenang Aman Dilakukan di Tengah Pandemi Virus Corona, asal…

Perlu menjadi pemahaman bersama, pemeriksaan rapid test antibodi dan atau rapid test antigen hanya merupakan screening awal.

Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.

Alur pemeriksaan rapid test

Merujuk dokumen Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluaran pemerintah pada 27 Maret 2020, rapid test antibodi dan rapid test antigen memiliki alur pemeriksaan yang sedikit berbeda.

Baca juga: Banyak Minum Air Putih Tak Terbukti Bisa Hilangkan Virus Corona

Berikut penjelasannya:

1. Alur pemeriksaan rapid test antibodi

Jika negatif

  • OTG/ODP/PDP jika rapid test negatif diarahkan untuk melakukan isolasi diri.
  • Jika selama isolasi, gejala memberat, segera ke fasilitas layanan kesehatan
  • Jika tidak muncul peningkatan gejala, 10 hari kemudian ulang rapid test
  • Setelah rapid test ulang ternyata negatif, sakit yang diderita bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, real time dites PCR/TCM SARS-CoV-2 Swas/Sputim 2 kali (2 hari berturut-turut
  • Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19
  • Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan

Jika positif

  • OTG/ODP/PDP jika rapid test positif akan langsung diarahkan untuk tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut)
  • Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19
  • Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan

Jika memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP akan diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.

Baca juga: Lakukan 9 Hal Ini Agar Tak Stres Saat di Rumah Aja karena Corona

2. Alur pemeriksaan menggunakan rapid test antigen

Jika negatif

  • OTG/ODP/PDP jika rapid test negatif diarahkan untuk melakukan isolasi diri. Jika selama isolasi gejala memberat, segera ke Fasyankes
  • Jika selama isolasi tidak muncul gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam 10 hari, lakukan rapid test antibodi (10 hari kemudian). Jika hasilnya negatif, sakit bukan Covid-19. Sedangkan jika hasilnya positif, harus real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut)
  • Jika selama isolasi, gejala ISPA muncul dalam kurang dari 10 hari, diarahkan untuk rapid tes antigen ulang. Jika hasilnya negatif, diarahkan untuk rapid test antibodi 10 hari kemudian. Sedangkan jika positif, harus tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut).
  • Jika hasil tes itu negatif, sakit yang dialami berarti bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19
  • Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan

Jika positif

  • OTG/ODP/PDP jika rapid test positif akan langsung diarahkan untuk tes real time PCR/TCM SARS-CoV-2 Swab/Sputum 2 kali (2 hari berturut-turut)
  • Jika hasil tes itu negatif, sakit bukan Covid-19. Sedangkan jika positif, berarti terkonfirmasi Covid-19
  • Pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala, dan ringan bisa melaukan isolasi diri di rumah, sedangkan pasien yang memiliki gejala sedang akan diarahkan dirujuk ke RS darurat, dan pasien yang memiliki gejala berat mesti dirujuk ke RS rujukan

Baca juga: Dokter: Rokok Dapat Tingkatkan Risiko Infeksi Virus Corona

Sama seperi pada rapid test antibodi, pada rapid test antigen ini juga apabila ada seseorang diketahui memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com