KOMPAS.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia kian hari makin bertambah.
Memasuki pekan kedua April ini, Pemerintah mencatat sudah ada 2.700 lebih kasus.
Untuk mencegah virus corona meyebar lebih luas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun sudah menginstruksikan untuk melakukan rapid test, khususnya di beberapa wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tergolong tinggi.
Baca juga: Batuk Berdahak Bisa Jadi Gejala Virus Corona, Ini yang Harus Diwaspadai
Berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemeskes), penanganan Covid-19 di Tanah Air menggunakan dua jenis rapid test, yakni rapid test antibodi dan rapid test antigen.
Berikut bedanya:
1. Rapid test antibodi
Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah darah. Pemeriksaan ini dapat dilakukan pada komunitas (masyarakat).
2. Rapid test antigen
Spesimen yang diperlukan untuk pemeriksaan ini adalah swab orofaring atau swab nasofaring.
Pemeriksaan ini dilakukan di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang memiliki fasilitas biosafety cabinet.
Rapid test antibodi atau rapid test antigen selama ini digunakan pada orang tanpa gejala (OTG) atau orang yang telah kontak dengan pasien konfirmasi Covid-19.
Namun, rapid test antibodi dan atau rapid test antigen dapat juga digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasa (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).
Baca juga: Berenang Aman Dilakukan di Tengah Pandemi Virus Corona, asal…
Perlu menjadi pemahaman bersama, pemeriksaan rapid test antibodi dan atau rapid test antigen hanya merupakan screening awal.
Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.
Merujuk dokumen Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluaran pemerintah pada 27 Maret 2020, rapid test antibodi dan rapid test antigen memiliki alur pemeriksaan yang sedikit berbeda.
Baca juga: Banyak Minum Air Putih Tak Terbukti Bisa Hilangkan Virus Corona
Berikut penjelasannya:
1. Alur pemeriksaan rapid test antibodi
Jika negatif
Jika positif
Jika memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP akan diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.
Baca juga: Lakukan 9 Hal Ini Agar Tak Stres Saat di Rumah Aja karena Corona
2. Alur pemeriksaan menggunakan rapid test antigen
Jika negatif
Jika positif
Baca juga: Dokter: Rokok Dapat Tingkatkan Risiko Infeksi Virus Corona
Sama seperi pada rapid test antibodi, pada rapid test antigen ini juga apabila ada seseorang diketahui memiliki gejala berat (butuh perawatan), OTG/ODP/PDP diarahkan untuk dirujuk ke RS rujukan mengikuti pedoman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.