KOMPAS,com - Pandemi virus corona jenis baru telah mengakibatkan ribuan kematian di seluruh dunia.
Virus yang menyerang saluran pernapasan ini memang bisa menular, terutama melalui droplet atau percikan cairan tubuh dari orang yang terinfeksi.
Namun, banyak orang khawatir bahwa mayat dari orang yang positif Covid-19 juga bisa menimbulkan risiko penularan.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), belum ada bukti bahwa mayat dari orang yang trinfeksi virus corona bisa menularkan Covid-19.
Oleh karena itu, mereka yang meninggal karena virus corona bisa dimakamkan berdasarkan tradisi budaya dan agama yang dianutnya.
Tapi, hal tersebut harus dilakukan dengan tindakan perlindungan yang tepat. Pasalnya, virus tetap bisa berada di tubuh manusia yang telah meninggal selama 24 jam.
Baca juga: Berbagai Manfaat dan Risiko Makan Ikan
Melansir thelogicalindian, data WHO membuktikan bahwa mayat tidak bisa menularkan penyakit.
Penularan bisa terjadi jika ada proses otopsi paru-paru pasien yang tidak ditangani dengan benar.
Jadi, orang yang meninggal karena Covid-19 masih bisa disemayamkan sesuai budaya dan keyakinannya.
Risiko infeksi bisa saja terjadi jika terkena cairan tubuh atau sekresi yang keluar dari tubuh mayat.
Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan khusus ketika menangani mayat pasien Covid-19.
Melansir data WHO, berikut teknis keselamatan dalam menangani jenazah yang terinfeksi Covid-19:
1. Petugas yang menangani jenazah harus menggunakan alat pelindung diri yang tepat dan sesuai standar ketika menangani pasien yang wafat akibat penyakit menular.
2. Jaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah melakukan kontak dengan tubuh jenazah.
3. Lakukan dekontaminasi lingkungan secara teratur dengan desinfektan, termasuk semua peralatan dan lingkungan tempat menangani jenazah.