Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2020, 08:00 WIB
Ariska Puspita Anggraini

Penulis

Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan khusus ketika menangani mayat pasien Covid-19.

Prosedur penanganan jenazah Covid-19

Melansir data WHO, berikut teknis keselamatan dalam menangani jenazah yang terinfeksi Covid-19:

1. Petugas yang menangani jenazah harus menggunakan alat pelindung diri yang tepat dan sesuai standar ketika menangani pasien yang wafat akibat penyakit menular.

2. Jaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah melakukan kontak dengan tubuh jenazah.

3. Lakukan dekontaminasi lingkungan secara teratur dengan desinfektan, termasuk semua peralatan dan lingkungan tempat menangani jenazah.

4. Hindari menggerakan atau menyentuh bagian tubuh jenazah yang tidak perlu dan berpotensi mengeluarkan udara dari paru-paru.

Alat pelindung diri yang harus dikenakan oleh petugas yang menangani jenazah pasien Covid-19 harus mencakup hal berikutt:

  • pakaian luar pelindung yang menutupi seluruh tubuh dan bersih
  • sarung tangan sekali pakai
  • masker bedah sekali pakai
  • pelindung mata atau wajah yang sesuai.

Baca juga: 5 Gejala Ringan Infeksi Virus Corona

Setelah itu, alat pelindung diri yang sudah dikenakan harus dibuang dengan hati-hati. Pastikan untuk mendemendekontaminasi alat pelindung diri sebelum dibuang.

Jenazah pasien Covid-19 juga harus dibalut dengan kantung mayat anti bocor minimal dua lapis.

Pastikan pula bahwa cairan tubuh jenazah tidak ada yang mengenai bagian luar kantong mayat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com