KOMPAS.com – Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisinal (B2P2TOOT) Balitbangkes Kemenkes memiliki program saintifikasi jamu.
Saintifikasi jamu adalah sebuah upaya dan proses pembuktian secara ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan.
Khasiat jamu jadi tidak hanya dibuktikan berdasarkan pengalaman turun-menurun, tapi juga secara keilmuan melalui penelitian.
Melalui penelitian tersebut, diharapkan muncul informasi penyediaan jamu yang memiliki khasiat nyata dan aman untuk dikonsumsi, baik untuk pengobatan mandiri oleh masyarakat maupun pada fasilitas layanan kesehatan.
Baca juga: Resep Jamu Tradisional untuk Atasi Hipertensi
B2P2TOOT Tawangmangu, Karanganyar sendiri menyediakan ramuan jamu saintifik di Rumah Riset Jamu “Hortus Medicus”.
Ramuan jamu yang digunakan adalah racikan simplisa, serbuk dan juga ekstrak tanaman obat yang telah diteliti keamanan, mutu dan khasiatya melalui riset praklinik dan riset klinik.
Jaminan keamanan dan mutu dari jamu didukung dengan cara pembuatan simplisa yang baik, dimulai dari standarisasi benih atau bibit, budidaya, panen, pascapanen, serta analisis mutu di Laboratorium Terpadu B2P2TOOT.
Pemanfaatan ramuan jamu saintifik oleh masyarakat sebagai upaya preventif, promotif, dan kuratif dalam memelihara kesehatan diharapkan dapat mengurangi juga pengeluaran biaya kesehatan.
Kepala B2P2TOOT Tawangmangu, Akhmad Saikhu, MSc. PH., menyampaikan B2P2TOOT telah meneliti banyak tanaman obat untuk dijadikan sebagai ramuan jamu bekhasiat.
Setidaknya hingga sekarang sudah ada 11 jenis ramuan jamu yang sudah terbukti secara ilmiah dapat mengatasi berbagai penyakit.
Baca juga: 6 Jenis Makanan Enak yang Patut Diwaspadai
Formula itu telah terbukti aman dan berkhasiat melalui uji klinik Randomized Conrol Trial (RCT).
Berikut ini daftar ramuan jamunya:
1. Ramuan jamu untuk radang sendi
Tanaman penyusun:
2. Ramuan jamu untuk wasir