KOMPAS.com – Pada awal Maret 2020, pemerintah telah mencanangkan Masa Tanggap Darurat Covid-19 yang bakal berlangsung hingga Jumat (29/5/2020).
Berbagai upaya pencegahan penularan dan tata laksana penyakit akibat virus corona pun telah dilakukan, tapi angka kejadian Covid-19 masih terus meningkat.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sendiri turun tangan melakukan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri.
Baca juga: 7 Cara Meningkatkan Imunitas Anak di Tengah Pandemi Covid-19
Dalam upaya tersebut, IDAI mendapatkan data, bahwa hingga Senin (18/5/2020), diketahui:
Temuan ini menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tergolong tinggi, dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap Covid-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja.
Sehubungan dengan hasil evaluasi data tersebut di akhir masa tanggap darurat Covid-19 ini, maka IDAI memandang perlu untuk mendesak pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan terbaik terkait masalah kesehatan dan kesejahteraan anak.
Berikut ini 11 anjuran IDAI menjelang akhir masa tanggap darurat Covid-19 yang dilansir Kompas.com dari laman idai.or.id pada Sabtu (23/5/2020):
1. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat
Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah Covid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru.
Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.
Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse polumerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (contact tracking), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.
Baca juga: Meski Pandemi, Orangtua Wajib Berikan Imunisasi Rutin untuk Anak
2. Penyesuaian tumbuh kembang dan kesehatan anak
Tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya.
Hal ini penting karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
3. Pemenuhan kebutuhan dasar harus tetap berjalan